Minsel,IKNews – Pemerintah Desa (Pemdes) Kotamenara Kecamatan Amurang Timur Kabupaten Minahasa Selatan Realisasikan Dana Desa (DD) melalui Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Kegiatan Pembangunan Gedung Olahraga (GOR), sebagaimana tertata dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023.
Pemdes Kotamenara Pimpinan Hukum Tua Pilihan rakyat Stevi M. Lumintang ketika di temui mengatakan, pelaksanaan kegiatan pekerjaan Pembangunan GOR ini merupakan pertanggungjawaban Pemerintah dalam pengelolaan Dana Desa secara transparan dan akuntabel.
Pemdes berharap dengan di laksanakannya kegiatan pembangunan ini, tercapai pertumbuhan pembangunan,pemberdayaan masyarakat di desa yang sama-sama kita cintai ini, terjalin sinergitas antara pemerintah dan masyarakat, mewujudkan Minahasa Selatan Maju,berkepribadian dan sejahtera, tutup Lumintang.
(A’Lan)