Minsel,IKNews – Bertempat di Balai Pertemuan Umum(BPU) Desa TeepTrans Kecamatan Amurang Barat pada Kamis (18/1-2024), Pemerintah Desa(Pemdes), bersama Badan Permusyawaratan Desa(BPD), laksanakan Musyawarah rencana pembangunan(Musrenbang), yang merupakan tahapan yang harus di buat desa sebagaimana di atur dalam Peraturan dan Undang-undang.
Musyawarah yang di hadiri oleh wakil dan unsur masyarakat Desa Teep Trans serta Forkopimcam Pemerintah Kecamatan, Hukum Tua Alex Tambayong,Ketua BPD Drs.Albert N.Umboh menjadi Narasumber kegiatan ini yang tentunya telah menghasilkan usulan prioritas yang akan di bawa pada kompetisi Musrenbang tingkat Kecamatan,Kabupaten,Propinsi bahkan tingkat Pusat.
Pemdes TeepTrans melalui Hukum Tua Alex Tambayong pada kegiatan ini mengatakan, dengan terlaksananya Musrenbang Desa TeepTrans dengan hasil yang sudah ada untuk di bawah ke tingkat kecamatan bahkan tingkat Kabupaten,Propinsi serta Pusat, dengan potensi dan masalah di desa ini dapat di selesaikan dengan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan,pembangunan,sosial kemasyarakatan dan pemberdayaan untuk tahun anggaran 2025.
Pemdes berharap Program Kerja Pemerintah Teep Trans dapat terus di dukung oleh semua unsur masyarakat sehingga tercapai sinergitas mewujudkan Minahasa Selatan Maju,berkepribadian dan sejahtera,tutup Tambayong. (A’Lan)