Beranda Daerah Kotamobagu Tatong: Hak Perempuan Dalam Ketenagakerjaan Wajib Diketahui

Tatong: Hak Perempuan Dalam Ketenagakerjaan Wajib Diketahui

165
0
foto: istimewah

INFOKINI.NEWS, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, turut hadir dalam Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Hak Perempuan dalam Ketenagakerjaan, yang dilaksanakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Republik Indonesia di Kota Kotamobagu, Selasa (9/7/2019).

Wali Kota dalam sambutanya mengatakan, saat ini Perempuan memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam bekerja, dan tidak ada lagi diskriminasi.

“Saya menghimbau kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan Sosialisasi ini dengan baik, agar kita semua dapat mengetahui tentang hak perempuan dalam bidang Ketenagakerjaan,” katanya

Sementara itu, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenP3A, Prof. dr. Vennetia R Danesh, M.S, Ph.D, mengatakan bahwa, Perempuan harus mendapatkan perlindungan secara optimal dalam bekerja, sebagaimana Undang – undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang penghapusan Diskrimanasi terhadap wanita.

“Ada juga Undang–undang nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaaan yang memberikan perlindungan bagi perempuan yang berpartisipasi dalam dunia kerja,” jelasnya.

Sosialisasi tersebut juga dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kotamobagu, Anki Taurina Mokoginta, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, serta tokoh–tokoh perempuan se- Kotamobagu.(*/irg)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini