IKNews, TOJO UNA UNA – Ruang pelayanan Sat Intelkam dan Sidik Jari Polres Tojo Una-una dipadati puluhan honorer yang akan mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Selasa (2/01/2024) siang.
Pantauan media ini sebagai besar pengurus SKCK untuk keperluan persyaratan sebagai guru PPPK, tenaga tehnis dan kesehatan
Kasat Intel Polres Touna AKP I Wayan Suwidana mengatakan, jumlah Pengurus SKCK mencapai 700 orang dengan rata-rata per hari mencapai 80 hingga 100 orang.
“Tidak bisah kita tentukan perhari,yang pastinya pemohon untuk hari ini sasaranya 100,karena petugas pelayanan hanya dua orang,” ucap kasat saat di temuai di ruangannya Selasa (02/01/2023)
Iapun menyebut syarat yang harus dipenuhi dalam pembuat SKCK, yakni Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akte Kelahiran, Foto latar Warna 4×6 dan kartu sidik Jari.
Disamping itu, untuk biaya Penerimaan Bukan Pajak (PMBP) dikenakan Rp 30 ribu tiap pembuatan satu SKCK.
Sementara, salah seorang warga ampana (33) ia mengurus SKCK untuk saat ini menunggu Antrian. “Kita antrian pak,saat ini yang dilayani masih kesehatan kalau saya dari teknis,” tutupnya.
Reporter : Jefry Dako