Beranda Minahasa Selatan Pemdes Maliku Satu Realisasikan BLT-DD bagi 42 KPM, ini pesan Hukum Tua...

Pemdes Maliku Satu Realisasikan BLT-DD bagi 42 KPM, ini pesan Hukum Tua Manengkey

161
0
Pemdes Maliku Satu Kecamatan Amurang Timur Kabupaten Minahasa Selatan pada Jumat, 22 Desember 2023, menyerahkan BLT-DD di Kantor Hukum Tua. Foto : Andrey

IKNews, MINSEL Pemerintah Desa (Pemdes) Maliku Satu Kecamatan Amurang Timur Kabupaten Minahasa Selatan pada Jumat, 22 Desember 2023, bertempat di Kantor Hukum Tua,Pemdes Maliku Satu realisasikan Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BLT-DD) T.A 2023 bulan Oktober, november dan desember dengan jumlah Rp.900.000 Kepada 42 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang merupakan hasil Musyawarah Desa penetapan penerima.

Pemdes Maliku Satu pimpinan Hukum Tua pilihan rakyat Alce Manengkey mengatakan realisasi bantuan ini sebagai pertanggungjawaban pemerintah dalam pengelolaan dana desa secara transparan dan akuntabel. dan kepada masyarakat penerima manfaat, kiranya dapat membelanjakan bantuan ini untuk kebutuhan prioritas, katanya.

Pemdes berharap,melalui realisasi BLT-DD ini terjadi peningkatan ekonomi masyarakat, dengan demikian tercapai peningkatan taraf hidup masyarakat mewujudkan Desa Maliku Satu yang Maju,berkepribadian dan sejahtera, tutup Manengkey. (Andrey)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini