Beranda Kabupaten Berau Paripurna Ranperda Dua Kali Ditunda, Ini Alasan Ketua DPRD Kabupaten Berau

Paripurna Ranperda Dua Kali Ditunda, Ini Alasan Ketua DPRD Kabupaten Berau

480
0
Ketua DPRD Kab. Berau Madri Pani

IKNews, BERAU  –  Sidang paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD Berau terhadap Raperda tentang grand design pembangunan kependudukan dan Raperda pemberian fasilitas/insentif serta kemudahan penanaman modal yang sebelumnya dijadwalkan pada Rabu Tanggal 27 Desember 2023 kemarin tertunda. Pada Kamis Tanggal 28 Desember 2023 Paripurna tersebut kembali ditunda.

Dikatakan Ketua DPRD Berau Madri Pani, penundaan paripurna dikarenakan bersamaan dengan jadwal agenda kegiatan anggota fraksi DPRD beserta Wakil Ketua DPRD yang sah berdasarkan UU dan adapun secara kebetulan musim kampanye yang terbatasan waktu tentunya pihaknya tidak hadir.

Ketua DPRD Berau Madri Pani usai memberi keputusan dua kali penundaan ini menurutnya tidak masalah, karena di PP Nomor 12 Th 2014 ada aturannya dan kalau proses atau mekanisme tata tertip maka boleh saja dibuka sekitar 30 menit paripurna yang sempat kedatangan tamu undangan, tapi, lebih baik ditunda.

“Paripurna yang digelar Kamis malam 28 Desember 2023 tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bukan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), sehingganya bisa dijadwalkan ulang kembali berdasarkan aturan PP Nomor 12 dan tata tertip dimasukkan jadwal di Badan Musyawarah  (Banmus) awal Januari 2024,” kata, Madri Pani.

Lanjut dikatakan Madri Pani, sidang paripurna ini sebenarnya mendesak, makanya segera dilaksanakan sebelum menjelang akhir Tahun 2023 meski telah ditunda, namun tidak ada yang disalahkan, sebab, padatnya agenda serta waktu anggota fraksi DPRD yang berdasarkan Banmus.

Peliput : Sulkifli

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini