IKNews, KAUR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kaur menggelar apel siaga pengawasan tahapan kampanye tahun 2023 pada Rabu, 21 Desember 2023 di Sentra Kuliner Kabupaten Kaur.
Apel siaga ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dalam rangka pengawas pemilu di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa, adapun tanggung jawab mengawasi jalannya kampanye yang akan dimulai pada 24 Desember 2023 ini nanti, tentunya harus dipersiapkan secara matang, agar pengawasan berjalan sesuai mekanisme.
Tampak hadir dalam kegiatan apel siaga ini, Bawaslu Kabupaten Kaur, Kepala Kesbangpol Kabupaten Kaur, Kapolres Kaur, Dandim 0406 Kaur, KPU Kabupaten Kaur, serta perwakilan dari partai politik peserta pemilu dan tim kampanye.
Sementara itu, Hendra Gunawan selaku Divisi Penindakan Pelanggaran dan Sengketa (PPS) Bawaslu Kabupaten Kaur menyampaikan tahapan pengawasan kampanye tahun 2023 di Kabupaten Kaur dalam pengawasan pemilu 2024, dan bagaimana nantinya akan serius dan akan menindak tegas bagi peserta pemilu yang mana melanggar aturan yang sudah ditetapkan.
“Jika terjadi pelanggaran, Bawaslu Kabupaten Kaur akan menindak tegas, dan juga akan memberikan sanksi, peserta pemilu nantinya bisa mengikuti aturan yang ada,” ungkapnya.
Hendra Gunawan juga menjelaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Kaur telah menyiapkan sejumlah mekanisme dan sarana pengawasan kampanye, seperti aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (SIWASLU), media sosial, Hotline, dan posko pengaduan. Ia mengajak kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan pemilu dengan melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang terjadi.
“Kami mengharapkan kerja sama dan dukungan dari semua pihak, terutama masyarakat, untuk bersama-sama mengawal pemilu 2024. Mari kita jaga bersama demokrasi kita dengan mengedepankan prinsip-prinsip pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” tuturnya.
Apel siaga pengawasan tahapan kampanye tahun 2023 ini ditutup dengan Komitmen bersama tentang kesepakatan untuk melaksanakan pengawasan pemilu secara bersinergi, transparan, dan akuntabel, serta untuk mencegah dan menangani setiap pelanggaran pemilu yang terjadi.*
Reporter : Pachroul