Beranda Malang Raya Kota Batu Saresehan Mengawal Martabat Guru dan Penjaminan Profesi Guru di Kota Batu

Saresehan Mengawal Martabat Guru dan Penjaminan Profesi Guru di Kota Batu

103
0
Gambar : Perwakilan Guru Kota Batu mengikuti sarasehan yang fokus pada mengawal martabat guru melalui penjaminan dan perlindungan profesi di Hall Arjuna Taman Rekreasi Selecta, Rabu (6/12/23). Foto : Suryono.

IKNews, KOTA BATU – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional Tingkat Kota Batu tahun 2023, Perwakilan Guru Kota Batu mengikuti sarasehan yang fokus pada mengawal martabat guru melalui penjaminan dan perlindungan profesi di Hall Arjuna Taman Rekreasi Selecta, Rabu (6/12/23).

Martabat guru dan penjaminan profesi guru memiliki peran sentral dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan pembentukan karakter generasi muda. Martabat guru menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan hubungan yang baik antara guru, siswa, dan orang tua. Sementara itu, penjaminan profesi guru memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kredibilitas profesi, membantu guru bekerja dengan lebih percaya diri dan efisien.

Kajari Kota Batu, Didik Adyotomo, menekankan peran penting guru dalam mendidik anak-anak di sekolah. Ia menyampaikan bahwa ketika orang tua menyerahkan anak-anaknya ke sekolah, penting bagi mereka untuk memahami peraturan yang berlaku di lingkungan pendidikan.

“Harus ada komunikasi dua arah yang baik antara guru dan wali murid terkait kebijakan dan peraturan sekolah, sehingga orang tua bisa memahami apa saja peraturan yang ada di sekolah,” kata Didik

Sementara itu, Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, turut memberikan pandangan mengenai kondisi guru saat ini. Ia mengakui bahwa meskipun martabat guru sangat luar biasa, kesejahteraan mereka belum sesuai dengan pengorbanan dan peran penting yang dilakukan dalam dunia pendidikan.

“Para guru memikul beban berat dalam mendidik anak bangsa, tidak hanya mendidik tetapi juga membentuk karakter siswa,” kata Aries.

Ia menekankan perlunya pembekalan dan perlindungan hukum yang memadai bagi guru, sehingga mereka dapat terhindar dari masalah hukum yang melibatkan peserta didik. Dalam upaya untuk mencapai hal ini, Aries Agung Paewai menyatakan bahwa diperlukan usaha bersama dari berbagai pihak.

Sarasehan ini mencerminkan komitmen untuk meningkatkan dunia pendidikan dengan mengutamakan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi para guru. Dengan demikian, diharapkan guru dapat lebih efektif dalam membentuk karakter siswa sehingga mampu memberikan manfaat besar bagi bangsa.*

Reporter : Dwi Suryono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini