Beranda Daerah Kotamobagu Satpol-PP Kotamobagu Giatkan Penertiban Pedagang di Pasar 23 Maret Demi Ciptakan Ketertiban...

Satpol-PP Kotamobagu Giatkan Penertiban Pedagang di Pasar 23 Maret Demi Ciptakan Ketertiban Umum

98
0
Satpol-PP Kotamobagu Tertibkan Pedagang di Pasar 23 Maret Kotamobagu. (Diskominfo Ktg)

IKNews, Kotamobagu – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Kotamobagu kembali melaksanakan aksi penertiban terhadap pedagang di Pasar 23 Maret, Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat pada Selasa, 5 Desember 2023.

Kasat Pol-PP Sahaya Mokoginta mengatakan bahwa tindakan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum di area pasar yang semakin kacau karena banyak pedagang yang menggunakan fasilitas jalan masuk untuk berdagang.

“Penertiban ini dilakukan dalam rangka ketertiban umum dan penataan pasar 23 maret kota kotamobagu,” Ungkap Sahaya.

Dijelaskan Sahaya, Penataan yang dilakukan oleh Satpol-PP bertujuan untuk merapikan kondisi pasar yang terganggu akibat pendirian lapak di lokasi yang tidak sesuai dengan aturan.

“Kami menegaskan bahawa penertiban ini adalah bagian dari upaya Pemerintah Kota Kotamobagu dalam menciptakan ketertiban di lingkungan pasar,” jelas Sahaya.

Kasat Pol-PP Sahaya Mokoginta juga menghimbau para pedagang agar mematuhi aturan yang berlaku dan tidak mendirikan lapak di sembarang tempat. Upaya penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan keamanan lingkungan pasar, memberikan kenyamanan kepada pengunjung, serta mendukung perkembangan ekonomi lokal.

Reporter: Gie

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini