INFOKINI.NEWS, KOTAMOBAGU – Bantuan Politik (Banpol) tahun 2018, untuk delapan Partai pemenang Pemilu di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, mulai berproses.
Seperti disampaikan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotamobagu, Irianto Mokoginta Rabu (05/09/2018). Sekitar 5 partai telah memasukkan proposal pencairan dana Banpol tahun 2018.
“Sudah lima partai telah masukkan proposal dan tinggal menunggu hasil tim klarifikasi,”kata Mokoginta.
Lanjutnya, setelah diklarifikasi berkas tersebut, baru diteruskan ke BPKD.
“Prosesnya tidak lama, kalau sudah di tanda tangani oleh Pimpinan partai dan Walikota,” ujarnya.
Dia menambahkan, sedangkan untuk hasil audit BPK RI terkait Banpol selama ini masih wajar-wajar saja.
Anggaran Banpol
Partai Golkar : Rp 110.240.500
PDI Perjuangan : Rp 64.990.000
Partai Gerindra : Rp 54.465.500
Partai Keadilan Sejahtera : Rp 33.678.400
Partai Amanat Nasional : Rp 190.162.400
Partai Demokrat : Rp 58.655.900
Partai Kebangkita Bangsa : Rp 46.395.100
Partai Hanura : Rp 42.214.400
Sumber: Badan Kesbangpol KK
Peliput: Zackier