IKNews, KAUR – Pemerintah Kabupaten Kaur pada hari ini Kamis (23/11/23), memfasilitasi Pertemuan Mediasi Dalam Rangka Penyelesaian Permasalahan Pembangunan Kebun Plasma dan bagi Hasil Koperasi Plasma PT. CBS di gedung Pemda Kaur.
Hadir dalam mediasi ini Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, Kejari, Sekda, Asisten II Setda, Direktur Utama PT CBS yang baru, Direktur Utama PT CBS yang lama, Kadis Pertanian, Kadis Perindagkop, Kadis PMPTSP, Kesbangpol, Kadis Nakertrans, Kasat POL PP, Kakan Pertanahan, Camat Nasal, Camat Maje, Camat Kaur Selatan, Camat Tetap, Kapolsek Nasal, Kapolsek Maje, Kapolsek Kaur Selatan, Kapolsek Kaur Tengah, Kabag Hukum, Kabag Pemerintahan, Kades Muara Dua, Kades Tj Dalam, Pengurus Koperasi Tetap Bumi Selaras, Pengurus Koperasi Graha Bumi Selaras, Pengurus Koperasi Luas, Pengurus Koperasi Sahabat Bumi Selaras.
Dalam sambutan bupati menyampaikan kekecewaannya terhadap perusahaan yang dinilai tidak pro rakyat.
Selaku pemerintah daerah kecewa kepada perusahaan karena permasalahan plasma terus berlarut-larut dan tidak ada solusi dan kejelasan.
Bupati berharap ada rasa manusiawi dari perusahaan, karena plasma tersebut sangat dibutuhkan masyarakat untuk menyambung hidup.
“Di sisi lain, Bupati juga mengimbau masyarakat untuk tetap bersabar. Pihak pemerintah akan berusaha maksimal dalam menyelesaikan permasalahan plasma.
Bupati menegaskan agar selanjutnya tidak ada lagi perwakilan perusahaan yang datang melainkan harus unsur pimpinan yang datang agar masalah bisa segera dicarikan solusi dan diselesaikan.
Bupati juga meminta agar dinas terkait segera manggil pimpinan perusahaan. Jika memang tidak bisa diselesaikan maka segera bekukan izin dan aktifitas perusahaan.
Namun sangat disayangkan, dalam mediasi yang alot dan memakan waktu yang cukup lama belum dapat membuahkan hasil sebagaimana yang diharapkan oleh para pihak. Mengingat seyogyanya yang hadir dalam mediasi ini adalah orang yang berkompeten untuk mengambil sikap dapat memutuskan sengketa yang saat ini sedang dihadapi, tetapi justru dari pihak perusahaan tidak dapat menghadirkan para pucuk pimpinan yang dimaksud, sehingga mediasi hari ini seakan sia-sia.
Utusan dari plasma Ridwan ansori memaparkan masyarakat meminta jika belum ada penyelesaian maka izin dan aktivitas perusahaan dibekukan.
Masyarakat kecewa karena tidak ada unsur pimpinan perusahaan yang hadir. Sebab tidak bisa memecahkan permasalahan dan tidak ada solusi.
Padahal dukungan sudah maksimal dari masyarakat terhadap plasma, akan tetapi tidak sesuai ekspektasi, justru masyarakat dirugikan dengan adanya plasma masyarakat meminta unsur pimpinan dihadirkan sehingga ada kejelasan dan putusan
masyarakat sudah tidak bisa lagi menahan urusan perut untuk menyambung hidup.
Masyarakat menanyakan sampai kapan akan menahan dan bersabar. Hingga saat ini tidak ada penyelesaian dan terus berlarut larut
Masyarakat merasa selalu dibohongi oleh pihak perusahaan. Sebab sampai saat ini pihak perusahaan menolak bertemu dengan perwakilan masyarakat ujar Ridwan Ansori.
Sementara, Ahiyatul khair ketua koperasi nasal juga memaparkan.
Sepanjang kerja sama dengan CBS Putra tidak ada permasalahan yang berarti karena penuh tanggung jawab dan respon yang tinggi. Tidak pernah masyarakat dirugikan.
Sejak CBS baru pembiayaan bank raya sudah diputus sejak 2016.
Padahal sebelumnya kgs berkomitmen akan bertanggung jawab terhadap pemasalahan dari CBS yang lama, tapi pada kenyataannya tidak terealisasi dan tidak ada tindak lanjut.
Ingin kejelasan mau dibawa kemana kerja sama plasma. Saat ini plasma mendekati rusak, tidak dirawat tidak dipanen. Diharapkan ada kepastian dan kejelasan dari perusahaan, apakah masih mau membina plasma atau tidak mau lagi karena menjadi beban.
Penyampaian Pihak perusahaan CBS kgs :
Dwi Ansori, sejak 31 Juli Take Over, nama masih sama hanya saja Group perusahaan sudah berbeda, alamat tetap sama.
Bagi hasil berjalan, nasal sejak 2017, terakhir 2023. Bintuhan awal 2022-2023.
Perusahaan masih berusaha untuk mencarikan solusi terbaik. Saat ini banyak kekosongan di pada unsur pimpinan sehingga sulit untuk dimobilisasi.
Belum bisa memutuskan hanya diminta untuk menghadiri rapat, apapun hasil keputusan rapat akan dibawa dan didiskusikan dengan unsur pimpinan.
Harapan kami jangan sampai ada pembekuan ataupun pencabutan izin. Perusahaan akan berusaha semaksimal mungkin, pungkasnya.
Kapolres Kaur, AKBP Eko Budiman menyampaikan, pihak Polres terus memantau. Harus bersabar semua butuh proses tidak semudah membalikan telapak tangan. Komunikasi harus jalan.
Tidak ada dari kedua belah pihak melanggar hukum, portal, penyandaraan, atau lainnya. Jika memang ada unsur pidana maka akan diproses oleh pihak kepolisian. Harus bersabar dan terus jalin komunikasi.*
Reporter: Pachroul