Beranda Nasional Pemerintah Kabupaten Jepara Menjamin Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

Pemerintah Kabupaten Jepara Menjamin Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

124
0
Gambar : Pemerintah Kabupaten Jepara Menjamin Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas, (22/11/2023).

IKNews, JEPARA – Kabag Kesra Setda Jepara, Agus Bambang Lelono, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Jepara dalam mewujudkan non-diskriminasi bagi penyandang disabilitas. Pernyataan ini disampaikan saat mewakili Penjabat (Pj.) Bupati Jepara H. Edy Supriyanta dalam Rapat Koordinasi Penyandang Disabilitas di Gedung Shima, Setda Jepara pada Rabu (22/11/2023).

Agus Bambang Lelono menjelaskan bahwa berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas, pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD diwajibkan mempekerjakan minimal 2% penyandang disabilitas dari total pegawai atau pekerja. Sedangkan perusahaan swasta diharapkan mempekerjakan minimal 1%. Di Kabupaten Jepara, data Diskopukmnakertrans mencatat 12 perusahaan dengan 41.231 tenaga kerja, dimana 411 orang (1,02%) adalah pekerja disabilitas.

Lebih lanjut, Agus Bambang Lelono menyebut bahwa UU Nomor 8 Tahun 2016 telah membawa perubahan signifikan, mengakui penyandang disabilitas sebagai subjek yang memiliki hak yang sama. Dukungan Pemerintah Kabupaten Jepara juga tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2019 tentang Penyandang Disabilitas.

Rapat ini dianggap sebagai wujud perhatian dan dukungan pemerintah terhadap penyandang disabilitas, menciptakan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Jepara dan rekan-rekan penyandang disabilitas. Agus Bambang Lelono berharap pertemuan ini dapat memotivasi, meningkatkan kualitas sumber daya dan kompetensi, serta memperkuat tali silaturahmi dan kerja sama di antara mereka.

Dia juga memberikan pesan agar penyandang disabilitas tetap semangat dan melihat keterbatasan sebagai kemampuan yang berbeda. Konsep difabel (Different Ability) diharapkan dapat memotivasi mereka untuk tetap maju tanpa merasa terbatas oleh kondisi fisiknya.

Acara ini dihadiri oleh Sub Koordinator Penempatan Perluasan Kesempatan Kerja Pelatihan dan Produktifitas DiskopUKMnakertrans, Amrina Rosyida, serta Subkordinator Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Dinkes Jepara, Muslimin.*

Reporter : Petrus

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini