IKNews,Kotamobagu, — Sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi dan profesionalisme Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa), Pemkot Kotamobagu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menggelar monitoring dan evaluasi dokumen badan hukum BUMDesa di 15 desa. Acara ini berlangsung pada Selasa, 21 November 2023, di Aula Kantor Desa Kobo Kecil, Kecamatan Kotamobagu Timur.
Kepala DPMD Kotamobagy Teddy Makalalag menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut melibatkan Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Direktur BUMDesa di 15 Desa, dan Kaur Kesra yang bertanggung jawab atas penginputan data.
“Tujuan utama adalah menyelesaikan permasalahan terkait pendaftaran kembali BUMDesa di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serta memperoleh izin guna melaksanakan kegiatan pengelolaan BUMDesa dan mengelola dana yang diberikan oleh pemerintah desa,”ungkap Teddy.
“Saat ini, beberapa desa telah memenuhi syarat untuk pendaftaran di Kemenkumham, sementara BUMDesa lainnya hanya perlu melengkapi dokumen yang diperlukan,” Jelas Teddy.
Teddy juga menyampaikan harapannya agar kedepannya BUMDesa di Kotamobagu dapat beroperasi dengan lebih profesional, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta membantu mengurangi keterlibatan rentenir di desa.
“Kami berharap pengurus BUMDesa dapat mengelola usahanya secara profesional, memberikan keuntungan, dan pada akhirnya membantu masyarakat serta mengurangi keterlibatan rentenir di desa,” tutup Teddy.
Reporter: Gie