IKnews, ASAHAN – Tim jaksa penyidik seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan melakukan penggeledahan di PT. Bank Sumut Syariah cabang pembantu kisaran tepatnya jalan Hos Cokroaminoto Kelurahan Kisaran Baru Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan, Kamis (9/11/2023).
Penggeledahan dipimpin langsung oleh kepala seksi pidsus kejari asahan, Okto Samuel Silaen.
Ia mengatakan, hal ini dilakukan, guna mencari dan mendapatkan dokumen/surat – surat yang ada kaitannya dengan penyidikan yang sedang dilakukan tim pidsus kejari asahan.
“Penyidikan ini berkaitan dengan pemberian fasilitas kredit oleh PT. bank sumut syariah cabang pembantu kisaran terhadap CV. Zamrud yang tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga menyebabkan terjadinya kerugian keuangan negara,” jelas Okto.
Okto juga membeberkan, sebelumnya pada hari Jumat 3 November 2023 lalu, tim penyidik pidsus kejari asahan juga sudah melakukan upaya penyegelan terhadap aset dari CV. Zamrud.
“Untuk mempermudah tim pidsus kejari asahan dalam melakukan penghitungan kerugian keuangan negara,” terangnya.
Okto menambahkan, kini tim pidsus kejari asahan masih melakukan upaya penyidikan untuk mencari dan menemukan minimal dua alat bukti yang sah, serta dapat menentukan siapa pihak – pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban.
“Untuk itu, kami mohon dukungan agar proses penyidikan ini dapat berjalan dengan baik,” pinta Okto mengakhiri. (Infokini.news)