INFOKINI.NEWS, KOTAMOBAGU – Pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, untuk rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Badan Pengawas Desa (BPD). Masuk dalam tahap finalisasi.
Seperti disampaikan, Ketua Pansus II Dani Ikbal Mokoginta Rabu (05/09/2018), selain masih proses finalisasi pembahasan Ranperda BPD. Masih akan di konsultasikan lagi ke Biro Hukum Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
“Masih ada beberapa point akan di sempurnakan untuk Ranperda BPD. Misalnya syarat menjadi anggota BPD yang minimalnya SMP, harusnya ditingkatkan lagi sampai SMA,”kata Dani merupakan Aleg PKB ini.
“Persoalan kenapa harus ditingkatkan kualitas dari BPD. Agar dalam proses pengawalan Dana Desa bisa lebih efektif,”ujarnya.
Lanjut Dani, selain kualitas. Kedua memperkuat peran fungsi BPD. Biar bisa jadi penyeimbang dalam Pemerintah Desa.
“Harapan kedepannya BPD bisa kuat secara personaliti dan kelembagaan,” tuturnya.
Dia menambahkan, akhir bulan September pansus II pembahasan ranperda BPD, direncanakan akan di sosialisasikan dan konsultasi publik, dan melibatkan semua pihak sebelum masuk tahap 2 dari ranperda jadi perda.
“Sehari penuh Badan legislasi,Pansus, dan pihak eksekutif telah membahas finalisasi Ranperda BPD ini. Semoga bisa secepatnya menjadi Perda,”pungkasnya.
Peliput: Zackier