Beranda Kota Binjai Target PAD Jadikan Pelaku Usaha di Binjai Menjerit?

Target PAD Jadikan Pelaku Usaha di Binjai Menjerit?

141
0
Gambar : Imbauan, Kepala BPKPAD Kota Binjai, Erwin Toga tentang taat pajak menjadi perbincangan di kalangan masyarakat, (7/11/2023).

IKNews, BINJAI – Imbauan, Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Binjai, Erwin Toga tentang taat pajak menjadi perbincangan di kalangan masyarakat.

Pasalnya, saat petugas pajak datang ke lokasi rumah makan putra kembar di Jl. Perintis kemerdekaan dan Arion Loundry jl. Gatot Subroto pelaku usaha mengaku menjerit dan keberatan.

Pelaku usaha, Bardan Batu Bara Selasa, (07/11/2023) kepada awak media mengatakan, Demi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Binjai tidak memikirkan dirinya.

Tidak ada pelaku usaha yang tidak mendukung pengoptimalan target PAD. Tapi, Kata Bardan dilihat juga lah usahanya, janganlah kami jadi korban target PAD.

Penjualan kami jarang dapat untung. Belanja misalnya Rp. 500.000,00 (lima ratu ribu rupiah) paling dapat kami 200 atau 300 ribu perharinya. Nombok kami ucap pelaku usaha kepada awak media.

“Kalau pun kami dapat keuntungan itupun untuk lepas makan anak istri aja. Dapat abang lihat sendiri keadaan saat ini, kosong pembeli,” ujarnya.

Menjelang berakhirnya masa jabatan bapak Wali Kota Binjai H. Amir Hamzah kami mohon dibantulah. Jangan kutip kami tiap bulan, tiap hari bisalah, tapi itupun kami cuma sanggup Rp. 200.000 (dua ribu rupiah) perharinya.

Hal senada juga disampaikan Jeje salah seorang pelaku usaha Laundry yang pungutan pajak reklamenya dari hampir Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah) menjadi Rp. 2.000.000 (Dua juta rupiah) merasa keberatan.

“Kalau naik menjadi 1 juta mungkin kita tidak kaget, reklame kita kecil dan posisinya tidak di inti kota. Apa ga luar biasa itu,” ucap jeje.

Iya bang, tadi sempat kami datangi kantor BPKAD mempertanyakan hal ini, kami komplain dan belum sanggup bayarnya.

Semoga, apa yang kami rasakan ini dapat dirasakan Wali Kota Binjai, intinya kami mohon dibantu dan jangan diberatkan.

Sementara saat awak media mencoba konfirmasi menanyakan tentang pungutan pajak rumah makan dan reklame yang ada di Kota Binjai ke Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) Erwin Toga, tidak berada di kantor.*

Reporter : Eka

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini