Beranda Nasional Terkait Dugaan Proyek Tanpa Plank di Polres Langkat, Pemborong Sebut Letak di...

Terkait Dugaan Proyek Tanpa Plank di Polres Langkat, Pemborong Sebut Letak di dalam Ruangan

160
0
Gambar : Terkait Dugaan Proyek Tanpa Plank di Polres Langkat, Pemborong Sebut Letak di dalam Ruangan, (Sebelum dipasang plank proyek). (4/11/2023).

IKNews, LANGKAT – Pelaksana proyek, Ahmad Sukri akhirnya merespon dugaan proyek tanpa plank di Polres Langkat Sabtu, (04/11/2023).

Ahmad Sukri menceritakan beberapa hal yang terjadi. Selain hujan, plank proyek jatuh ketimpa kayu dari atas bangunan, katanya.

“Iya benar, waktu itu tidak kelihatan karena kami pindahkan ke dalam ruangan, ini udah kami pasang kembali,” ucapnya.

“Mengenai sambung baru arus listrik tidak ada, selesai pekerjaan bangunan ini nantinya arus listrik kita sambungkan ke ruangan sebelah kantor lainnya,” jelasnya.

Gambar : Sesudah dipasang plank proyek, (4/11/2023).

“Terima kasih bang, sudah perhatian sama pembangunan proyek kami, semoga kedepannya pengerjaan proyek ini berjalan lancar ya bang,” ucap pemborong.

Sementara respon usai terbitnya pemberitaan dugaan proyek 1 M tanpa plank di Polres langkat, Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto mengatakan bahwa plank proyek sudah terpasang sejak dimulai pengerjaan.

AKP Yudianto menambahkan, dasar hukum permintaan hibah sudah tertuang di dalam peraturan pemerintahan No. 2 tahun 2012. Pemkab Langkat dan Polres senantiasa bersinergi untuk kemajuan Kabupaten Langkat.

“Karena pekerjaan pembangunan belum selesai. Kami sebagai pengguna barang belum ada melaksanakan penandatanganan Naskah Pemberian Hibah Daerah (NPHD), Jadi juga belum diekspos,” katanya.

Di sela terpisah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Khairul Azmi S. STP kepada awak media mengatakan, “Foto yang dikirim pemborong ke Saya ada planknya, sementara di tempat yang sama sesuai foto di pemberitaan tidak ada, nanti coba Saya cek ke lapangan,” ujarnya.

Mendukung pelaksanaan pembangunan yang efektif, Awak media mencoba menelusuri apa yang sudah disampaikan pemborong.

Benar, Pembangunan baru tersebut dikatakan pemborong daya listrik tidak termasuk di dalam RAB? Dengan santai Kadis PUPR mengatakan, “biasanya termasuk itu bg”.*

Reporter : Eka

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini