Beranda Advetorial Pemda Tandatangani NPHD Pemilu 2024, Berapa Anggaran KPU dan Bawaslu Buteng?

Pemda Tandatangani NPHD Pemilu 2024, Berapa Anggaran KPU dan Bawaslu Buteng?

410
0
Pemda Buton Tengah Bersama KPU dan Bawaslu Buton Tengah Saat Menunjukan NPHD Pemilu 2024. Foto : Diskominfo Buton Tengah.
Pemda Buton Tengah Bersama KPU dan Bawaslu Buton Tengah Saat Menunjukan NPHD Pemilu 2024. Foto : Diskominfo Buton Tengah.

IKNEWS, BUTON TENGAH – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Tengah dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buton Tengah melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Buton Tengah untuk Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, Jumat (3/11/2023).

Penandatanganan dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Buton Tengah. Bertindak atas nama pemerintah, Pj. Bupati Buton Tengah, Andi Muhammad Yusuf menandatangani secara langsung NPHD bersama dengan Ketua KPU Buton Tengah, Laode Jinani dan Ketua Bawaslu Buton Tengah, Helius Udaya disaksikan Sekda Buton Tengah Kostantinus Bukide, para asisten, staf ahli dan kepala OPD Kabupaten Buton Tengah.

PJ Bupati Buton Tengah Andi Muhammad Yusuf menyampaikan penandatanganan NPHD ini adalah realisasi komitmen Pemkab Buton Tengah dalam mendukung kelancaran pelaksanaan setiap tahapan proses dalam pemilu serentak tahun 2024. Ia berharap penyelenggaraan pemiliu 2024 dapat terselenggara tanpa hambatan.

“Melalui pemberian dana hibah ini saya harapkan seluruh tugas KPU dan BAWASLU Kabupaten Buton Tengah dalam penyelenggaraan pemiliu serentak tahun 2024 dapat terselenggara tanpa hambatan suatu apa,” ujarnya.

Lebih lanjut, Andi Muhammad Yusuf menekankan dana hibah ini dipergunakan secara transparan dan didukung administrasi yang tertib, sehingga dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya.

Pemda dan Bawaslu Buton Tengah Saat menandatangani NPHD Pemilu 2024. Foto : Diskominfo Buteng
Pemda dan Bawaslu Buton Tengah Saat menandatangani NPHD Pemilu 2024. Foto : Diskominfo Buteng

Dengan demikian, terselenggaranya pemilu serentak tahun 2024 sesuai peraturan peundang-undangan diharapkan Buton Tengah nantinya akan mendapatkan pimpinan yang kredibel dan dipercaya rakyat. Serta menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan kinerja penyelenggaraan kehidupan demokrasi di Kabupaten Buton Tengah.

Berita Acara tersebut menjadi dasar pencantuman besaran anggaran Kegiatan Pemilu  dalam APBD TA 2023 dan APBD TA 2024. Penandatanganan Naskah Hibah Perjaniian Daerah yang dilaksanakan pada hari ini Jumat, 03 Oktober 2023.

Pencairan airan dana hibah akan dilaksanakan dalam 2 tahap, dengan ketentuan Pencairan dana hibah yang bersumber dari APBD Tahun 2023 sebesar 40%,  kemudian Pencairan dana hibah yang bersumber dari APBD Tahun 2024 sebesar 60% ,” jelas Andi Yusuf

Adapun Besaran dana hibah untuk KPU Kabupaten Buton Tengah yaitu  26,5 Miliar. Sedangkan besaran dana hibah untuk BAWASLU Kabupaten Buton Tengah yaitu 8,5 Miliar.

Andi menambahkan, dengan jumlah DPT 77.532 pemilih, dan 344 TPS di 7 kecamatan serta 77 desa dan kelurahan, Pemilu 2024 juga diharapkan tercipta Pemilu yang aman dan damai.

“Lakukan langkah-langkah kolaboratif antar stakeholder untuk meningkatkan wajib pilih di Buton Tengah, mari kita jaga netralitas untuk seluruh ASN, dan ciptakan  Pemilihan Presiden, Legislatif serta kepala daerah yang penuh kesejukan”,harapnya.

“Penandatanganan NPHD ini merupakan komitmen dan keseriusan Pemkab Buton Tengah dalam mewujudkan pelaksanaan Pemilu agar berjalan sesuai tahapan yang telah ditentukan dan berjalan lancar serta sukses”,pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Tengah, Kostantinus Bukide, Jajaran pemerintah daerah, Asisten, para staf ahli, kepala OPD, jajaran Komisioner maupun sekretaris KPUD dan Bawaslu Buton Tengah serta pejabat lainnya (ADV).

Muhammad Shabuur

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini