Beranda Daerah Kotamobagu Kehadiran Pj Wali Kota Asripan Nani di Pelantikan ODC Bolmong: Pemkot Kotamobagu...

Kehadiran Pj Wali Kota Asripan Nani di Pelantikan ODC Bolmong: Pemkot Kotamobagu Berikan Penjelasan

139
0

IKNews, Kotamobagu – Pelantikan Pengurus Cabang Olly Dondokambey Center (ODC) Kabupaten Bolaang Mongondow pada tanggal 22 Oktober 2023 di Siti Barokah Convention Hall menjadi sorotan, terutama dengan kehadiran Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Asripan Nani, M.Si, dalam acara tersebut. Pemerintah Kota Kotamobagu memberikan penjelasan terkait hal ini.

Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kotamobagu, Mohamad Fahri Damopolii, kehadiran Pj. Wali Kota Kotamobagu dalam acara pelantikan Pengurus ODC Kabupaten Bolaang Mongondow adalah sebagai respons terhadap undangan yang disampaikan oleh panitia.

“Itu hal biasa dan rutin dilakukan Pak Wali Kota untuk hadir pada kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di wilayah Kota Kotamobagu. Terlebih ada undangan yang disampaikan pihak panitia, dan kehadiran Pak Wali Kota dalam acara itu juga atas kapasitas beliau selaku pemerintah daerah.”ungkap Asripan.

Menurut Fahri, ODC sendiri merupakan Organisasi Kemasyarakatan yang telah beroperasi selama kurang lebih 20 tahun di Sulawesi Utara dan bahkan di luar wilayah Sulawesi Utara. Organisasi ini memiliki program kegiatan yang fokus pada bidang sosial kemasyarakatan dan keagamaan.

“ODC ini kan Ormas, tidak terafiliasi ke partai politik manapun dan bukan organisasi sayap partai politik. Artinya siapa saja bisa ikut bergabung di wadah ini tanpa memandang latar belakang suku, agama, golongan, maupun kelompok politik tertentu.”jelasnya.

Seandainya ODC merupakan partai politik atau organisasi sayap partai politik tertentu, kehadiran Penjabat Wali Kota dalam acara pelantikan ini tetap sesuai dengan peran dan tanggung jawabnya sebagai kepala daerah.

“Wali Kota itu adalah kepala daerah. Kalau pun acara pelantikan pengurus ODC Bolmong itu memang adalah kegiatan partai politik atau organisasi sayapnya, maka kehadiran Pak Wali Kota selaku pemerintah daerah tentu bukan sesuatu yang salah. Apalagi beliau datang untuk memenuhi undangan yang kegiatannya dilaksanakan di wilayah Kotamobagu, dan kehadiran beliau tentu selaku pemerintah daerah, bukan kapasitas pribadi.”tegas Fahri.

Reporter: Gie

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini