IKNews, TOUNA – Naiknya berkas penuntutan terhadap kaus proyek Pengadaan barang dan Jasa Laptop dan website desa tahun 2020-2021 menujukan eksistensi pihak penegakan hukum dikejaksaan Negeri Tojo Una-una
Hal ini disampaikan oleh Kordinator KRAK Sulteng Abdul salam Rabu (01/11/2023). “Ini menunjukkan bahwa Kejaksaan Touna mempunyai nyali besar dalam memproses para Pelaku yang terlibat korupsi tanpa terkecuali,” ucapnya.
Selan itu Abdul salam berharap pihak Kejaksaan juga membuka tabir siapa Aktor besar dalam kasus tersebut sekaligus membongkar semua penerima gratifikasi atau fee.
“Harus diusut tuntas siapa Aktor besar dalam kasus ini dan semua penerima Fee harus diperiksa secara intensif,” tegas salam
Informasi yang diterima media ini diduga aliran dana ee bersumber dari kasus tersebut mengalir ke beberapa oknum Pejabat pemda Touna secara Non tunai dengan bukti Transfer dari bank mandiri ke bank syariah mandiri Tanggal 10 februari 2020, selanjutnya Transfer sesama bank mandiri tanggal 18 november 2021.
Diktahui dari 3 (tiga) orang tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya, saat ini Kejari Touna telah menyeret tersangka lainya. Kerugian negara dalam Kasus ini kurang lebih sebesar Rp.985 juta.
Reporter : Jefry