IKNews, JEPARA – Pada Selasa, 10 Oktober 2023, Pj Bupati Edy Supriyanta bersama Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans) Kabupaten Jepara, Samiadji, membuka ruang diskusi yang sangat penting dengan perwakilan buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Buruh Jepara (ASBJ). Diskusi tersebut berlangsung di Peringgitan Pendapa R.A. Kartini dan menjadi forum untuk membahas isu UMK yang sangat krusial.
Ketua DPC SPSI Kabupaten Jepara, Murdiyanto, mengungkapkan bahwa bulan September hingga Desember adalah periode perjuangan buruh yang penting karena ini saat dimana kebijakan Upah Minimum Kabupaten (UMK) akan ditentukan. Dia menyoroti perbedaan tingkat kebutuhan hidup di Jepara dibandingkan dengan daerah lain, dan bagaimana hal ini memengaruhi kehidupan buruh.
Ketua ASBJ, Maksuri, juga mengungkapkan keprihatinannya karena belum adanya komunikasi dari Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara mengenai perumusan kebijakan pengupahan. Hal ini membuat buruh merasa pentingnya melibatkan mereka dalam proses ini.
Pj Bupati Jepara setuju untuk melakukan kajian yang teliti agar tidak ada keputusan yang terburu-buru dalam merekomendasikan UMK. Dia juga akan mendengarkan aspirasi dan usulan dari para buruh untuk direkomendasikan ke tingkat provinsi.
Sementara itu, Samiadji, Kepala Diskopukmnakertrans Kabupaten Jepara, menjelaskan bahwa mereka sedang menunggu formula pasti turunan dari UU Nomor 6 Tahun 2023 sebelum menetapkan UMK. Semua pihak sepakat bahwa kajian yang teliti dan melibatkan para buruh adalah langkah yang penting dalam merumuskan kebijakan pengupahan yang adil.*
Reporter : Petrus