Beranda Advetorial PJ Walikota Kotamobagu Serahkan SK 100 Persen ke 299 CPNS Formasi 2021

PJ Walikota Kotamobagu Serahkan SK 100 Persen ke 299 CPNS Formasi 2021

115
0
Asripan Nani Saat Memberikan Sambutan dalam penyerahan SK 100 Persen PNS Formasi 2021.(Diskominfo Ktg)

ADVERTORIAL, Kotamobagu- Penjabat (Pj) Walikota Kotamobagu, Dr. Drs. Asripan Nani M.Si, menyerahkan Surat Keputusan (SK) 100 persen kepada 299 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2021. Acara ini berlangsung di Gedung Bagas Raya Yadika Desa Kopandakan pada hari Senin, 9 Oktober 2023.

Dalam acara yang meriah ini, Pj Walikota Asripan Nani tidak hanya menyerahkan SK, tetapi juga memimpin prosesi pengambilan sumpah janji kepada 299 CPNS yang telah diangkat menjadi PNS dan akan mengabdi di lingkungan Pemkot Kotamobagu.

Asripan Nani dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran PNS sebagai pilar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Dengan diterimanya SK tersebut, maka status 299 PNS formasi 2021 sudah lengkap menjadi ASN di lingkungan Pemkot Kotamobagu.

Ia juga mengingatkan para PNS bahwa menjadi ASN adalah hasil dari proses yang ketat dan kompetitif, yang patut disyukuri. Asripan Nani juga menekankan bahwa menjadi ASN adalah panggilan untuk pengabdian yang profesional dan memiliki tiga aspek utama: pengetahuan, pengaturan emosional, dan keterampilan teknikal.

Selain itu, Pj Walikota juga menyoroti pentingnya disiplin profesional, loyalitas, dan akhlak yang baik dalam menjalankan tugas sebagai ASN. Asripan Nani menegaskan bahwa ASN harus memiliki nilai-nilai positif seperti adaptabilitas, kompetensi, harmoni, loyalitas, akuntabilitas, dan kolaborasi.

Acara penyerahan SK dan pengambilan sumpah janji ASN ini turut disaksikan oleh pejabat tinggi Pemkot Kotamobagu, Camat, Lurah, Kepala Desa, dan keluarga ASN yang hadir sebagai saksi atas momen bersejarah ini.

 

Reporter: Gie

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini