Beranda Daerah Kotamobagu Cegah Jadi Tempat Hal-Hal yang Negatif, Eks Rudis di Puncak Ilongkow Bakal...

Cegah Jadi Tempat Hal-Hal yang Negatif, Eks Rudis di Puncak Ilongkow Bakal Dimanfaatkan Kembali

181
0
Eks Rumah Dinas Bupati Bolmong di Puncak Ilongkow. (Foto Doc)

IKNews, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, berencana untuk memanfaatkan kembali bekas Rumah Dinas (Rudis) Bupati Bolmong yang terletak di Ilongkow Puncak Kotobangon. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Pemkot, Sugiarto Yunus, saat diwawancarai media infokini.news pada Rabu (4/10/2023).

Diketahui, Rudis Bupati Bolmong tersebut telah menjadi aset Pemkot sejak tahun 2009, namun selama bertahun-tahun, bangunan tersebut terbengkalai dan terlantar. Tanaman menjalar telah mulai mengambil alih hampir setiap sudut bangunan tersebut.

Dikatakan Sugiarto, Pemkot Kotamobagu merencanakan ulang penggunaan bangunan ini, meskipun awalnya direncanakan sebagai gedung Provinsi Bolaang Mongondow Raya. Kendala perencanaan, waktu, dan anggaran telah membuat Pemkot Kotamobagu harus mempertimbangkan opsi lain, seperti mengubahnya menjadi Guest House.

“Sebenarnya untuk persiapan sebagai gedung provinsi Bolaang Mongondow Raya, cuma kan posisi sekarang molor-molor terus, mungkin (ke depan) bisa dikaji jadi Guest House. Tergantung anggaran.”ungkap Sugiarto.

Namun, anggaran lebih banyak dialokasikan untuk program strategi nasional, seperti penanggulangan stunting dan kesejahteraan masyarakat, sehingga keputusan akhir akan bergantung pada anggaran yang tersedia.

Selain itu, untuk mencegah bangunan ini menjadi tempat hal-hal yang kurang positif, seperti konsumsi miras. Pemkot Kotamobagu akan bekerja sama dengan aparat keamanan, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), untuk mengatasi masalah ini.

“Bila anggaran sudah siap, bekas Rudis Bupati Bolmong itu bakal dimanfaatkan kembali. Torang lia anggaran dan nanti akan dimanfaatkan untuk apa. Dilihat APBD, ” Tutupnya.

 

Reporter: Gie

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini