Beranda Daerah Boltim Unit Pidsus Kejari Kotamobagu Periksa Pihak Penyedia Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Paskibraka Boltim...

Unit Pidsus Kejari Kotamobagu Periksa Pihak Penyedia Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Paskibraka Boltim Tahun 2022

380
0
Unit Pidsus Kejari Kotamobagu Periksa Pihak Penyedia Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Paskibraka Boltim Tahun 2022
Nampak salah satu penyedia jasa, sedang dimintai keterangan oleh Kasi Pidus Kejari Kotamobagu, Chairul Mokoginta SH.

IKNews, HUKRIM — Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu melalui, unit Pidana Khusus (Pidsus), terus mengembangkan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Paskibraka tahun 2022, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Dalam amatan, pihak jaksa penyidik unit Pidsus Kejaksaan Negeri Kotamobagu, melakukan pemeriksaan dalam tahap penyelidikan, kepada para penyedia barang dan jasa, Selasa (26/09/2023).

Kedatangan para penyedia jasa dan barang terkait kasus Paskibraka Boltim tahun anggaran 2022, sekira pukul 10.00 wita di Kantor Kejari Kotamobagu.

Tak kurang dari lima jam, mereka menjalani pemeriksaan oleh jaksa di ruang pidana khusus.

Sekdera diketahui, dari ketiga penyedia yang diperiksa, diantaranya oknum penyelenggara pemilu Kabupaten Boltim saat ini.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Elwin Agustian Khahar SH MH, melalui Kasi Pidsus Chairul Firdaus Mokoginta SH, membenarkan adanya agenda pemeriksaan kepada para penyedia.

“Pemeriksaan kepada mereka untuk pengumpulan bahan dan keterangan, pasca adanya dugaan penyalahgunaan anggaran paskibraka Boltim,” terang Chairul Mokoginta.

Dijelaskan Chairul, pemeriksaan terhadap ketiga penyedia ini, terkait tentang keterlibatan mereka sebagai penyedia di kegiatan paskibraka 2022.

“Usai pihak penyedia, kami juga akan melayangkan panggilan kepada mantan kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Boltim, selaku pengguna anggaran pada saat itu,” tegasnya.

Perlu diketahui, anggaran Paskibraka tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Boltim, tahun 2022. Dengan rincian, Rp800 an untuk atribut paskibraka, makan dan minum serta lainnya, dan Rp 300 an untuk wisata kebangsaan.

“Totalnya, tak kurang dari Rp1,1 miliar,” singkatnya.

Reporter: Matt Nasaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini