IKNews, KAUR – Lagi-lagi Anggaran DD Desa Tanjung Beringin Kecamatan Luas jadi sorotan.
Besarnya anggaran pembelian tenda dan panggung beserta aksesorisnya tentu membuat orang bertanya seperti apa megahnya tenda dan panggung dengan pagu dana hampir setengah milyar rupiah, pantaslah bila BPD selaku badan pengawas mempertanyanya.
Dalam penjelasannya Plt Kades Tanjung Beringin hanya bertanggung jawab atas dana tahap akhir dengan pembelian teng semprot 120 buah dengan anggaran Rp. 100.000.000,- sisanya Rp. 568.241. Dia tidak bertanggung jawab, mendengar tanggapan plt tersebut, pihak BPD akan berkoordinasi ke PMD Kaur sekaligus minta laporan realisasi DD dan inventaris PKK, Karang Taruna sesuai dengan SPJ sejak Tahun 2018 karna selama ini kami selaku BPD tidak ada arsip dari Desa, ungkap ketua BPD.
Disamping itu BPD juga meminta penjelasan realisasi pembelian satu set panggung dan perlengkapannya, BPD juga mempertanyakan tidak dilaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) dari Kades defenitif ke Kades PJS yang seharusnya hal tersebut diharuskan, sebab bukan saja sertijab, melainkan pada saat penggantian pemimpin harus ada juga serah terima pertanggungjawaban yang lainnya, ujar ketua BPD Tanjung Beringin.
Menurut BPD, hal itu sangatlah penting, mengingat di dalamnya ada inventaris yang nilainya mencapai 4 milyaran dari DD selama 6 tahun juga harus jelas baik laporan pertanggungjawabannya, baik secara administrasi maupun fisik, tegas BPD.
Sejauh ini jawaban Plt Kades kurang memuaskan, dan kami selaku BPD akan berkoordinasi ke pihak terkait untuk menyelamatkan kan aset desa yang nominalnya milyaran dari anggaran desa selama 6 tahun tersebut, yang terdiri dari sarana dan prasarana desa, termasuk inventaris yang dibeli dari anggaran PKK dengan pagu anggaran hampir setengah milyaran, belum lagi inventaris Karang Taruna, seperti sarana olahraga tentu kewajiban kami sebagai BPD utk mempertanyakan ini, tegas BPD.*
Reporter: Pachroul