Beranda Daerah Kotamobagu 98 Persen Perangkat Desa di Kotamobagu Dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan

98 Persen Perangkat Desa di Kotamobagu Dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan

90
0
Teddy Makalalag

IKNews, Kotamobagu – Kabar gembira kini bisa dirasakan oleh para perangkat Desa di Kota Kotamobagu. Pasalnya dari total 15 Desa sudah hampir semuanya menganggarkan untuk program perlindungan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Kepala DPMD Kotamobagu Teddy Makalalag, hampir 98 persen perangkat desa dari total 15 desa di Kotamobagu telah mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Dari 15 desa tersebut, Teddy mengungkapkan bahwa 6 desa telah berhasil mengalokasikan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini berarti perangkat desa di 6 desa tersebut kini memiliki jaminan kerja yang kuat.

“Kami telah menjalankan program pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dengan sukses, dan 6 desa telah mengikutinya,” ungkap Teddy saat menghadiri acara sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Aula Klinik drg. Abdul Haris Mongilong pada Selasa, 19 September 2023.

Teddy juga menambahkan bahwa 8 desa lainnya saat ini sudah menganggarkan dana untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan di dalam APBDes. Hal ini menunjukkan tekad Kotamobagu untuk memberikan perlindungan yang adil bagi pekerja desa mereka.

Lebih lanjut, Teddy menjelaskan bahwa satu desa masih dalam tahap pembahasan anggaran, namun kemungkinan besar akan dianggarkan dalam APBD-P. Dengan demikian, saat ini 98 persen perangkat desa di Kotamobagu telah mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Teddy berharap bahwa perlindungan kerja ini akan memberikan rasa aman kepada perangkat desa, meningkatkan perasaan terlindungi, dan mendorong semangat kerja mereka. “Minimal ada jaminan kepada keluarga, jika terjadi kecelakaan kerja,” kata Teddy.

Di sisi lain, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kotamobagu, Safril Mu’in menjelaskan, pihaknya akan terus mendorong dan bekerja keras untuk mengedukasi dan memastikan agar semua perangkat desa di Kotamobagu segera mendapatkan perlindungan yang layak. Hal ini penting karena melibatkan risiko dalam pekerjaan mereka.

“Kami memiliki program perlindungan universal coverage untuk semua pekerja, termasuk perangkat desa. Kami akan terus mengedukasi agar mereka terlindungi dengan baik,” ujar Safril.

Dengan semangat ini, Kotamobagu terus berjuang untuk memberikan perlindungan yang setara bagi semua pekerja desanya dan meningkatkan kesejahteraan mereka.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini