IKNews, KENDAL – Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki mewakili Bupati Kendal Dico Ganinduto hadir pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal guna menyampaikan nota keuangan APBD Tahun 2024 dan Persetujuan Bersama APBD Perubahan Tahun 2023, Kamis 14/09/23.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kendal HM. Makmun dan 2 (dua) Wakilnya tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Kendal, Forkompinda, Sekda Kendal, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala OPD, Camat, Pimpinan BUMN, BUMD, Toga, dan Tomas serta undangan lainnya dari unsur Masyarakat Kendal.
Berdasarkan laporan Sekwan dan sesuai dengan daftar hadir, telah hadir 32 orang dari 45 orang anggota Dewan yang diharapkan hadir, maka sesuai dengan peraturan Tatib DPRD pasal 135 ayat 1(satu) huruf “b”, quorum telah terpenuhi.
“Oleh karena itu dengan mengucap Bismillahirohmanirokhim Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal pada hari Kamis, tanggal 14 September 2023 dalam acara Persetujuan Bersama APBD Perubahan Tahun 2023 dan Penyampaian Nota Keuangan APBD tahun 2024 resmi dibuka dan terbuka untuk umum,” tegas HM. Makmun.
Selanjutnya HM. Makmun menjelaskan, bahwa pada Rapat Paripurna hari ini, acara yang pertama adalah persetujuan bersama APBD Perubahan Tahun 2023, dengan disampaikannya nota keuangan APBD Kendal perubahan tahun anggaran 2023 oleh Wakil Bupati Kendal pada Rapat Paripurna hari Rabu tanggal 6 September 2023 yang lalu.
Makmun juga mengatakan bahwa penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas nota keuangan APBD perubahan Tahun 2023 dan sudah disampaikan dalam rapat Paripurna pada hari Kamis tanggal 7 September 2023.
Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian jawaban Bupati Kendal terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kendal oleh Wakil Bupati Kendal dalam rapat Paripurna Senin tanggal 8 September 2023.
“Pembahasan di tingkat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kendal pada hari Minggu sampai dengan Selasa tanggal 10 sampai 12 september 2023,” terang Makmun.
Sementara itu, Pidato Bupati yang dibacakan oleh Wakil Bupati dalam pemaparannya menyampaikan berdasarkan laporan TAPD dan Banggar DPRD Kendal No : 171.5.5/04/BANGGAR/DPRD/2023 tanggal 14 September 2023 tentang persetujuan bersama atas rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
Secara garis besar perubahan APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggar 2023 adalah sebagai berikut :
1. Pendapatan Daerah Rp. 2.438.918.300.224.00
2. Belanja Daerah Rp. 2.564.132.623.057.000.
“Jadi di perubahan Anggaran Tahun 2023 terjadi defisit Rp. 125.214.322.833.00,” terang Wabup.
3. Pembeayaan Daerah.
a. Penerimaan Rp. 151.214.322.833.00.
b. Pengeluaran Rp. 26.000.000.000.00
“Sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) Tahun berkenaan Rp.0.00 (nol rupiah),” terang Bupati.
Untuk lebih rincinya, Bupati menjanjikan akan memberikan secara rinci dan akan menyusunnya dalam Raperda Kabupaten Kendal tentang perubahan APBD Kendal Tahun anggaran 2023.
Usai rapat di hadapan wartawan yang mewawancarainya, wakil bupati menyatakan bahwa terjadinya defisit yang begitu besar itu disebabkan oleh kekeliruan penghitungan saat penganggaran dari sektor Pendapatan Asli Daerah Sendiri (PAD).
Namun wakil bupati nampak optimis, sebab defisit yang terjadi sudah ada alokasi yang bisa dipakai untuk menutupi defisit pada Perubahan APBD tahun anggaran 2023.
“Kedepan memang perlu adanya koreksi dan perencanaan secara detil sehingga tidak akan terjadi defisit lagi,” janji wakil bupati.
“Sudah ada alokasi yang bisa digunakan, bukan dari pihak ketiga, tapi dari TPP, yang jelas bisa diselesaikan,” tutupnya.*
Reporter : Isti