Beranda Nasional Pemko Binjai dan DPRD Diduga Lalai Soal Penempatan Lokasi Alquran Center

Pemko Binjai dan DPRD Diduga Lalai Soal Penempatan Lokasi Alquran Center

82
0
Gambar : Pemko Binjai dan DPRD Diduga Lalai Soal Penempatan Lokasi Alquran Center, (30/12/2022).

IKNews, BINJAI – Pemerintah Kota (Pemko) Binjai di penghujung tahun 2022 lalu melaksanakan peletakan batu pertama dan penandatanganan prasasti supervisi pembangunan masjid dan gedung Al-Quran center di jalan Soekarno Hatta Kelurahan Tunggu Rono Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai.

Disaksikan unsur forkopimda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, Jumat (30/12/2022) kala itu Wali Kota Binjai H. Amir Hamzah mengatakan bahwa kegiatan yang dimaksud adalah salah satu bentuk mewujudkan janji kampanye dan akan dijadikan pusat pendidikan serta pengembangan agama Islam.

Menurut sumber, penempatan lokasi kurang tepat karena sebelumnya di koordinat yang sama sebelumnya ada beberapa judul proyek bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Adapun kegiatan diantaranya, Pada tahun 2015, Pemerintah Kota (Pemko) Binjai ada melaksanakan tender DED pembangunan pasar tunggu rono dengan nilai HPS sebesar Rp. 445.000.000,00 yang dimenangkan oleh CV. Abdi kriasy konsultan.

Lanjut pada tahun 2019 kembali Pemko Binjai laksanakan Tender Review Design DED pembangunan Pasar Tunggu Rono menjadi mall perijinan Kota Binjai dengan nilai HPS sebesar Rp. 198.812.570,00 yang dimenangkan oleh CV. Sakha Sinergy.

Dan kegiatan yang sedang berjalan saat ini supervisi pembangunan masjid dan gedung Al-Quran Center dengan nilai HPS sebesar Rp. 953.117,373,00.

“Hal ini menjadi sorotan dan di soal masyarakat karena Pemko Binjai bersama DPRD diduga lalai atau penghamburan uang negara,” ujar salah satu warga yang perduli dengan kemajuan pembangunan kota.

Di sela-sela santai kepada awak media ketua komisi C DPRD bidang pembangunan melalui WhatsApp yang terhubung menyampaikan, “kami sudah pernah memanggil Kadis PUPR Kota Binjai untuk RDP menanyai hal ini.

Ia, kemarin kita sempat tanya seperti yang abang konfirmasi ke Saya. Beliau mengatakan tidak ada masalah dan memperlihatkan berkas Tahun 2019.

Ternyata Saya baru tau dari abang, ternyata sebelumnya di lokasi yang sama ada juga anggaran yang masuk dan sudah terlaksana, nanti coba kita panggil lagi Kadis PUPR nya untuk RDP,” kata Yudi Pranata ketua komisi C bidang pembangunan DPRD Kota Binjai.

Yudi Pranata menambahkan, “Kalau untuk tahun 2015 Saya belum jadi anggota DPRD dan tidak masa Saya itu, jadi Saya tidak tau bang,” katanya.

Menelusuri informasi yang akurat, awak media melalui WhatsApp yang terhubung konfirmasi ke kadis PUPR Elvi Kristina terkait 3 judul kegiatan proyek di lokasi yang sama, sampai berita ini terbit tidak menjawab.*

Reporter : Eka

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini