Beranda Nasional 494 ASN Jabatan Fungsional Kabupaten Jepara Dilantik

494 ASN Jabatan Fungsional Kabupaten Jepara Dilantik

72
0
Gambar : Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta melantik 494 Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara dalam Jabatan Fungsional, (8/9/2023).

IKNews, JEPARA – Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta melantik 494 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara dalam Jabatan Fungsional. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dilaksanakan di Halaman Setda Kabupaten Jepara pada Jumat, (8/9/2023). ASN yang dilantik terdiri dari 493 Jabatan Fungsional Guru dan 1 Jabatan Fungsional Analis Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Jepara menyinggung perihal persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS) sebanyak 5.977 ATS usia 7 sampai 18 tahun. Dari jumlah tersebut, berdasarkan data per 14 Agustus 2023, sebanyak 2.980 anak telah kembali aktif bersekolah. Sehingga, masih menyisakan 2.997 anak yang masih berstatus ATS dengan beragam faktor.

“Inilah tugas bapak-ibu untuk mendidik anak-anak kita,” ungkap Edy.

Pada kesempatan yang sama, orang nomor satu di Kabupaten Jepara itu turut mengingatkan pada ASN untuk menjaga netralitasnya jelang pemilu 2024.

“Sebentar lagi kita akan menghadapi pilkada. Saya minta selaku ASN tegak lurus dengan aturan-aturan yang diberlakukan dan tidak terpengaruh dengan kontestasi politik,” ucap Pj Bupati Jepara.

Pada akhir sambutan, Pj Bupati Jepara pun berpesan khususnya bagi ASN jabatan guru untuk menjaga dan merawat lingkungan sekolah tempat ia bekerja.*

Reporter : Petrus

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini