Beranda Hukum & Kriminal Kapolres Tapteng Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Toba 2023: Berlangsung selama...

Kapolres Tapteng Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Toba 2023: Berlangsung selama 14 Hari, Sasaran Pelanggar Berlalu Lintas

141
0
Gambar: Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH Pimpin Apel Gelar Operasi Zebra Toba 2023 di Polres Tapanuli Tengah Jl. Feisal Tanjung (04/09/2023).

IKNews, TAPTENG – Kapores Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH pimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Toba 2023 di Lapangan Apel Mapolres Tapanuli Tengah. Senin (4/9/2023) pukul 08.30 WIB.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.I.K., M.H membacakan amanat Kapolda Sumut Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si

“Untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dengan korban fatalitas, Polda Sumut beserta jajaran menggelar Operasi Kepolisian kewilayahan dengan sandi “Zebra Toba 2033” yang akan berlangsung selama 14 hari terhitung mulai tanggal 4 sd 17 September 2023 dengan mengusung tema “Kamseltibcarlantas yang kondusif menuju Pemilu damai 2024 di wilayah Provinsi Sumatera Utara”

Kapolres Tapteng menyampaikan bahwa sasaran Operasi Zebra Toba 2033 yaitu segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang menyebabkan terjadinya kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas baik sebelum, pada saat dan pasca pelaksanaan operasi.

Selain itu, melaksanakan penegakan hukum secara Elektronik (Statis dan Mobile) serta teguran subjektif dan humanis terhadap 8 (Delapan) prioritas pelanggaran, yaitu:
1. Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan Handphone saat berkendara
2. Pengemudi kendaraan bermotor yang dibawah umur.
3. Pengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (Satu) orang.
4. Tidak menggunakan Helm SNI dan Safety Belt.
5. Mengemudikan Ranmor dalam pengaruh alkohol.
6. Melawan arus, melebihi batas kecepatan.
7. Pengemudi menggunakan kendaraan dengan knalpot blong (Tidak Standar).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolres Tapanuli Tengah Kompol Kamaluddin Nababan, S.H, Kadis Perhubungan dr. Febrianto Manalu, Kepala Pos Jasa Raharja Tapteng an. Yuanita, Mewakili Dandim 0211/TT Kapten Inf. Syahrial, Mewakili Den POM 1/2 Sibolga Letda Cpm Herman Susilo, PJU Polres Tapteng, Personil TNI Polri, Barisan Dishub & Satpol PP Pemkab Tapteng.*

Reporter: Rahmat s

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini