IKNews, JEPARA – Pada Selasa, 29 Agustus 2023, Pj. Bupati Jepara, Edy Supriyanta, bersama dengan Kepala Dinsospermasdes, Edy Marwoto, melaksanakan penyerahan simbolis Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada para buruh pabrik rokok di Kabupaten Jepara. Acara tersebut berlangsung di Pabrik Rokok Pusaka BN Desa Ngasem.
Dalam acara ini, turut hadir Asisten I Sekda Jepara, Ratib Zaini, dan para kepala perangkat daerah, serta para buruh pabrik rokok penerima BLT DBHCHT. Edy Supriyanta menjelaskan bahwa sebanyak 3.210 orang buruh pabrik rokok di Kabupaten Jepara menerima bantuan BLT DBHCHT dari Kabupaten, sementara 59 orang mendapat alokasi dari Provinsi. Bantuan yang diberikan sebesar 1,2 Juta Rupiah per orang.
Edy Supriyanta menyampaikan bahwa penyerahan bantuan ini bertujuan untuk mengurangi beban kebutuhan sehari-hari para buruh pabrik rokok serta sebagai bentuk perhatian dari Pemerintah kepada mereka. “Penyerahan ini merupakan wujud perhatian yang besar dari pemerintah kepada buruh pabrik rokok yang ada di Kabupaten Jepara,” ujar Edy.
Ia juga menambahkan, “Pergunakan bantuan ini dengan efektif, efisien dan maksimal untuk membantu kebutuhan sehari-hari bapak ibu semuanya.” Edy Supriyanta berharap bahwa para penerima bantuan dapat memanfaatkannya dengan bijak.
Selain memberikan pesan kepada penerima bantuan, Edy Supriyanta juga mengimbau kepada para pengusaha pabrik rokok agar lebih meningkatkan kesejahteraan karyawan mereka. Hal ini diharapkan dapat memberikan kualitas hidup yang lebih baik bagi para buruh rokok.*
Reporter : Petrus