IKNews, KUKAR – Dalam rangka mewujudkan visi Kota Layak Anak (KLA), Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) bagi tenaga pendidik, kependidikan, dan perpustakaan. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai dari 21 hingga 23 Agustus 2023, di Hotel Grand Fatma Tenggarong.
Pelatihan ini dibuka oleh Kepala DP3A Kukar, Bambang Arwanto, sekaligus narasumber utama. Ia menjelaskan berbagai kebijakan yang diimplementasikan oleh Dinas DP3A Kukar. Selain itu, Nova Paranoan dari JF DKP3A Provinsi Kaltim turut memberikan wawasan tentang kebijakan-kebijakan KLA dan SRA di Provinsi Kaltim.
Peserta yang mengikuti pelatihan ini mencapai 40 orang, terdiri dari berbagai unsur seperti PAUD, SD, SMP, SMA, dan perwakilan pustakawan. Selain memberikan pelatihan, kegiatan ini juga menjadi ajang untuk penandatanganan kerja sama dalam standardisasi Sekolah Ramah Anak (SRA) di Kabupaten Kukar.
Bambang Arwanto menjelaskan bahwa tujuan dari pelatihan ini adalah untuk mendukung program SRA serta memperkuat dan mengembangkan lembaga-lembaga yang memberikan layanan peningkatan kualitas hidup anak-anak.
Hal ini, kata Bambang merupakan tanggung jawab utama kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Dengan pengetahuan yang didapat dari pelatihan ini, diharapkan para tenaga pendidik, kependidikan, dan pustakawan akan dapat lebih efektif dalam memenuhi hak-hak anak di lingkungan satuan pendidikan, dan akhirnya mewujudkan visi Kota Layak Anak (KLA).
“Ada beberapa hal yang belum terpenuhi, salah satunya seperti bukti koordinasi yang belum lengkap. Untuk itu perlu dibuatkan sistem yang lebih baik,” ujarnya.
Dikatakan, Kabupaten Kukar sampai saat ini sudah menerima empat kali berturut-turut meraih prestasi di peringkat madya dalam penilaian KLA di Indonesia. Diungkapkannya bahwa prestasi tersebut tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak yang tergabung dalam Gugus Tugas KLA Kukar.
Bambang menambahkan DP3A Kukar telah berupaya keras untuk meningkatkan predikat KLA.
“Ada beberapa hal yang belum terpenuhi, salah satunya seperti bukti koordinasi yang belum lengkap. Untuk itu perlu dibuatkan sistem yang lebih baik,” ujarnya.
Ia berharap pada evaluasi penilaian KLA Tahun 2023 prestasi Kukar dapat naik dari peringkat madya menjadi peringkat utama.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan penandatanganan kerjasama Standardisasi Sekolah Ramah Anak (SRA) antara DP3A Kukar dengan Disdikbud dan Kemenag Kukar serta penandatanganan Standarisasi Perpustakaan sebagai Pusat Informasi Sahabat Anak (Pisa) antara DP3A dengan Diarpus dan Sekolah MAN 2 Tenggarong.
Pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Disdikbud, Kemenag Kukar, Kepala MAN 2 Kukar, serta Ketua Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI), turut ambil bagian dalam penandatanganan tersebut.*
Reporter : Martinus