Beranda Kota Bitung Wawali Hengky Sampaikan Perlindungan Terhadap Warga dalam Rakor Pengosongan Lahan

Wawali Hengky Sampaikan Perlindungan Terhadap Warga dalam Rakor Pengosongan Lahan

101
0
Gambar : Pemerintah Kota Bitung gelar rapat koordinasi di ruang rapat Wakil Wali Kota Bitung dalam rangka mengantisipasi permasalahan yang terjadi pada warga girian Indah di lingkungan V Rt 003, Kecamatan Girian yang terdampak eksekusi lahan milik keluarga Batuna, Senin (07/08/2023).

IKNews, BITUNG – Pemerintah Kota Bitung gelar rapat koordinasi di ruang rapat Wakil Wali Kota Bitung dalam rangka mengantisipasi permasalahan yang terjadi pada warga Girian Indah di lingkungan V RT 003, Kecamatan Girian yang terdampak eksekusi lahan milik keluarga Batuna, Senin (07/08/2023).

Rapat kordinasi tersebut dipimpin oleh Wakil Wali Kota Bitung Hengky Honandar, SE dan dihadiri oleh Dinas Perkim, Pertanahan, Dinas PUTR, Dinas Sosial, Polisi Pamong Praja, Camat Girian, Lurah Girian Indah bersama kepala lingkungan V serta ketua RT 003, tim percepatan serta BUMD Bangun Bitung.

Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar dalam rapat menyampaikan, Pemerintah Kota Bitung tidak akan masuk ke area persoalan hukum antara warga dengan keluarga Dr Hansie Batuna pemilik lahan eks HGU Kinaleosan di Kelurahan Girian Indah Kecamatan Girian.

Namun, wakil wali kota mengatakan, kehadiran pemerintah di lokasi pasca pengosongan lahan yang dilakukan Pengadilan Negeri Kota Bitung, pada rabu (2/8/2023) lalu, tidak lain untuk mendampingi warga yang masih bertahan hingga hari ini.

“Kami tidak akan ikut campur dengan persoalan hukum hingga dilakukan pengosongan lahan. Kami hadir semata untuk menangani dampak sosial akibat pengosongan lahan, Karena di situ ada warga Kota Bitung yang terdampak, maka pemerintah wajib untuk hadir mendampingi agar tidak dianggap terjadi pembiaran,” ucapnya.

Pemerintah tetap akan berupaya melalui rapat koordinasi ini, dibahas langkah-langkah yang akan dilakukan pemerintah bagi warga yang masih bertahan di lokasi. Baik itu bantuan sementara berupa tenda maupun bahan makanan. Sebut Wawali.

“Dari hari pertama pasca pengosongan lahan, tim dari pemerintah sudah ada di lokasi mendampingi. Setelah ini akan dilakukan verifikasi data warga yang masih bertahan di lokasi agar bisa menentukan kebijakan selanjutnya dari pemerintah,” pungkasnya.

Selain itu, kata Hengky, akan ada rapat teknis dengan perangkat daerah terkait untuk menentukan seperti apa langkah pemerintah kedepan terkait puluhan kepala keluarga yang masih bertahan di lokasi, “Intinya, tidak ada pembiaran. Pemerintah sudah hadir mendampingi warga dari awal hingga hari ini,” katanya.

Sementara itu, ada 54 rumah dan 7 pondok yang masuk dalam lahan Eks HGU Kinaleosan milik Keluarga Dr Hansie Batuna yang dieksekusi. Dan dari informasi, ada 36 kepala keluarga yang masih bertahan di lokasi dengan dalih tidak memiliki tempat tinggal untuk mengungsi.*

Reporter : Cax

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini