Beranda Nasional CV. UMAJA Melapor ke KPK RI Soal Dugaan Korupsi di Pemko Binjai

CV. UMAJA Melapor ke KPK RI Soal Dugaan Korupsi di Pemko Binjai

213
0
Gambar : CV. UMAJA melapor ke KPK RI soal dugaan korupsi di Pemko Binjai (23/7/2023).

IKNews, BINJAI – CV. UMAJA sudah melaporkan di Gedung Merah Putih KPK RI Jakarta, dugaan tindakan kasus korupsi tentang permasalahan kecurangan tender proyek yang ada di Kabag Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan Kantor Kota Pemko Binjai.

Saat dikonfirmasi kepada media ini pada hari Sabtu (23/7/2023) sore melalui via WhatsApp milik salah satu sahabat CV. UMAJA, membenarkan soal laporan itu.

“Saya bersama satu teman lain sudah melaporkan ke pihak KPK RI, tentang kecurangan yang ada di bagian Dinas Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan Kantor Kota Pemko Binjai,” ucap sumber.

Laporan tersebut kata dia, merupakan buntut kekecewaan terhadap dinas Pengadaan Barang dan Jasa di Pemko Binjai.

“Apa lagi dengan pokja, maka itu kami langsung memberikan alat bukti dan sebuah data dokumen atas dugaan kelakuan pokja dan Kabag Pengadaan Barang Dan Jasa,” ujarnya.

“Alhamdullilah hasil laporan kami telah terima pihak KPK RI Jakarta,” katanya.

Terkait hal itu, Ketua Pemerintahan Politik dan Hukum (P3H) Sumatra Utara Muhammad Jaspen Pardede angkat bicara.

“Saya minta pihak KPK RI Jakarta segera menindak lanjuti, dan jemput para oknum-oknum yang telah mempermainkan kecurangan tender proyek di tahun 2023, maka terjadilah dugaan tindakan kasus korupsi yang telah mereka lakukan,” tegas Jaspen.*

Reporter : Nanda

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini