IKNews, KAUR – Agenda rapat paripurna DPRD kabupaten Kaur provinsi sering kali molor dari jadwal yang sudah ditentukan.
Pelaksanaan rapat sempat molor lantaran sebagian anggota DPRD belum berada di tempat,padahal waktu yang di rencanakan sekira pukul 9.00 WIB, hingga pukul 10. 00 anggota DPRD masih banyak yang belum hadir,sehinggs rapat paripurna belum dapat di laksanakan sesuai jadwal.
Agenda rapat paripurna DPRD Kaur sering kali molor dari jadwal yang sudah ditentukan. Hal itu juga terjadi pada rapat paripurna dengan agenda Jawaban Eksekutif atas Pemandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kaur 2022, Senin (17/7/2023).
Pada rapat paripurna dengan agenda tersebut, jadwal yang sudah ditentukan ialah pukul 09.00 WIB. Namun pada kenyataanya, pada pukul 10.00 WIB tidak lebih dari 10 anggota DPRD yang baru hadir di Ruang Paripurna DPRD kabupaten Kaur tempat berlangsungnya rapat paripurna. Acara terlambat dimulai hingga pukul 10.40 WIB.
Rapat paripurna baru dimulai pada 10.40 WIB. Padahal, tidak sedikit pejabat eksekutif atau Pemkab Kaur sudah hadir sesuai jadwal. Pantauan IKNEWS , tepat 10.00 WIB, beberapa pejabat eksekutif bahkan sempat merasa kesal lantaran menunggu acara dimulai.
Pada kesempatan itu, anggota DPRD Kaur yang hadir berjumlah 13 dari 25 kursi.
Ketua DPRD Kaur, Diana Tulaini, juga tidak terlihat di dalam ruang rapat, rapat ini sendiri di pimpin oleh WK 1, Alpensyah dan di dampingi WK 2 Juraidi.
Reporter : Pachroul