Beranda Daerah Bolmut Disducapil Bolmut Siap Layani Pengurusan IKD Namun E-KTP Terbatas

Disducapil Bolmut Siap Layani Pengurusan IKD Namun E-KTP Terbatas

114
0
Ilustrasi E-KTP

IKNEWS, BOLMUT – Dinas Kependuduka dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (BOLMUT) siap melayani pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tapi masih terbatas, dan untuk Identitas Kependudukan Digital (IKD) siap dilayani, Senin (17/07/2023).

Terkait dengan hal tersebut telah diketahui sudah beberapa minggu terakhir pelayanan pencetakan E-KTP belum bisa karena keterbatasan blangko atau material untuk mencetak E-KTP, dan untuk IKD pihak Disducapil menyarankan dan mewajibkan bagi masyarakat untuk mengurus IKD sebab hal tersebut di jaman digital seperti saat ini bisa lebih mempermudah aktifitas masyarakat.

Dalam hal ini Kepala Dinas Disdukcapil Bolmut Samidin Korompot mengatakan, dalam beberapa pekan terakhir pihaknya membenarkan karena belum adanya pelayanan pencetakan KTP namun saat ini sudah mulai melayani atau sudah bisa melakukan pencetakan KTP, namun masih terbatas.

“Sudah bisa cuman masih terbatas, karena blangko cuman terbatas ada kasih dari Dirjen Dukcapil,” terngnya.

Untuk hal tersebut Samidin mengharapkan pemakluman dari masyarakat, sebab hal tersebut menjadi keluhan dari semua daerah terkait keluhan blangko, dan segerahlah masyarakat menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Memang ini keluhan semua daerah, jadi ini masalah nasional kekurangan blangko, jadi harapan ke masyarakat untuk menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD), data KTP ada tersimpan di Handphone. Janji dari Dirjen Dukcapil secepatnya jika blangko sudah tersedia segera diinfokan/dikirim ke daerah,” tutupnya.*

Reporter : Jefry

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini