IKNews, NGANJUK – Seluruh Fraksi DPRD Nganjuk tak membacakan pandangan umum atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Nganjuk, Senin (2/7/2023).
Rapat paripurna itupun berlangsung dengan kilat. Hanya sekitar 15 menit.
Rapat berakhir setelah fraksi-fraksi DPRD Nganjuk menyerahkan pandangan umum ke Bupati Nganjuk.
Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Nganjuk tersebut, Jianto mengatakan, penyerahan PU fraksi tanpa ada pembacaan tersebut telah sesuai dengan tatib DPRD Nganjuk.
Hanya saja, dalam rapat tersebut pihaknya sempat menawarkan ke fraksi-fraksi kalau PU dibacakan atau tidak.
“Semua Fraksi menghendaki tidak membacakan PU-nya atas LKPJ Bupati Nganjuk, ya silakan dan rapat Paripurna segera diselesaikan,” kata Jianto dalam rapat Paripurna DPRD Nganjuk, Senin (3/7/2023).
Sementara Bupati Nganjuk, H Marhaen Djumadi mengatakan, pihaknya akan membacakan jawaban PU Fraksi DPRD Nganjuk atas LKPJ tahun 2023 pada hari Selasa (4/7/2023).
“Untuk isi dari PU Fraksi DPRD itu apa saja terkait LKPJ tahun 2023 tentunya kami belum tahu, karena tadi semua fraksi langsung menyerahkan PU tanpa ada pembacaan,” kata Marhaen Djumadi.
Hanya saja, tambah Marhaen Djumadi, pihaknya sempat membuka dan membaca sekilas PU Fraksi DPRD terkait dengan pencapaian laporan keuangan dengan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). PU Fraksi tersebut mengapresiasi atas capaian tersebut.
“Untuk lainnya besok saja ya dan jawaban PU akan dibacakan dalam rapat Paripurna DPRD tentang LKPJ tahun 2022,” ucap Marhaen Djumadi.
Sedangkan salah satu anggota DPRD Nganjuk tidak mau disebut namanya mengatakan, fraksi-fraksi DPRD Nganjuk tidak membacakan PU dalam rapat paripurna sebetulnya sebagai bentuk kekecewaan terhadap berbagai program Pemkab Nganjuk.
Ini dikarenakan jawaban atas PU Fraksi atas program kegiatan Pemkab Nganjuk seringkali kurang memuaskan dan tidak seperti yang diharapkan.
“Makanya, anggota DPRD merasa tidak perlu membacakan PU Fraksinya dan langsung diserahkan saja karena sudah tahu jawabannya pasti akan seperti yang sudah-sudah. Dan bahkan jawaban tidak sampai pada substansi yang ditanyakan dalam PU Fraksi tersebut,” tuturnya.*
Reporter : Wati