Beranda Advetorial Mengenai Pelaksanaan Pengucapan Syukur, ini Keputusan Rapat FORKOPIMDA bersama FKUB dan BKSAUA...

Mengenai Pelaksanaan Pengucapan Syukur, ini Keputusan Rapat FORKOPIMDA bersama FKUB dan BKSAUA Kab.Minsel

73
0

IKNews,Minsel – Bupati Minahasa Selatan, Bpk. Franky Donny Wongkar, SH., memimpin Rapat Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan, bersama FKUB dan BKSAUA bertempat di Kantor Bupati Minahasa Selatan para Senin, 3 Juli 2023.

Dalam Rapat Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah tersebut turut dihadiri Kapolres Minahasa Selatan Bpk. AKBP. Feri Sitorus, SIK, MH., Kajari Minahasa Selatan Bpk. La Ode Muhammad Nusrim, SH, MH,, Dandim 1302 Minahasa Bpk. Letkol. Inf. Mutakbir, Plt. Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Bpk. Stefanus Lumowa, SE, Kepala Pengadilan Negeri Amurang yang diwakili oleh Ibu Friska Maleke, SH, MH., juga selaku Hakim dan Plh Ketua Pengadilan Negeri Amurang, Ketua FKUB dan Ketua BKSAUA Kabupaten Minahasa Selatan.

Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Minahasa SelatanĀ  bersama unsur Forkopimda, FKUB dan BKSAUA Kabupaten Minahasa Selatan menggelar Konferensi Pers terkait penyelenggaraan Pengucapan Syukur Sesuai hasil keputusan rapat bersama.

Adapun beberapa hal yang disampaikan oleh Bupati Minahasa Selatan, Bpk. Franky Donny Wongkar, SH., terkait penyelenggaraan Pengucapan Syukur Minsel, diantaranya :
1. Pengucapan Syukur merupakan tradisi yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan sebagai kearifan lokal yang dimaknai untuk mensyukuri segala berkat yang dianugerahkan Tuhan bagi masyarakat, diaktualisasikan dalam bentuk ibadah dan wadah “baku dapa” antar keluarga, jemaat serta masyarakat.
2. Pelaksanaan Pengucapan Syukur mengikuti pengaturan organisasi gereja masing-masing;
3. Dengan memperhatikan kondisi ekonomi Indonesia dan global, dalam rangka pengendalian inflasi khususnya di Kabupaten Minahasa Selatan serta menjaga stabilitas Kamtibmas, maka bagi jemaat yang merayakan pengucapan syukur
dihimbau hal-hal sebagai berikut :
a. Perayaan dilaksanakan dengan sederhana, tidak berlebihan, tanpa pesta pora dan mabuk-mabukan;
b. Menjaga suasana pengucapan syukur yang kondusif, aman dan tertib;
c. Menjaga kerukunan dan toleransi hidup bersama di tengah-tengah jemaat dan masyarakat;
d. Mematuhi aturan lalu lintas dan tidak memarkirkan kendaraan secara sembarangan;
e. Para Camat, Lurah, Hukum Tua dan pimpinan organisasi gereja memastikan pengucapan syukur berjalan dengan baik.

Dalam Kesempatan tersebut Bupati Minahasa Selatan didampingi oleh Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan Dan Kesra Sekda, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda, Inspektur Daerah, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Kominfo dan Kepala Bagian Kesra Setda. (A’Lan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini