Beranda Hukum & Kriminal Kapolres Asahan Pimpin Pemusnahan Narkotika Jenis Sabu dan Pil Ekstasi

Kapolres Asahan Pimpin Pemusnahan Narkotika Jenis Sabu dan Pil Ekstasi

134
0
Kapolres Asahan, AKBP Rocky H Marpaung pimpin pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat 39,638 Gram dan Pil Exstasi sebanyak 8,505 butir di Halaman belakang Mapolres Asahan (Foto : Doni)

IKnews, ASAHAN – Kapolres Asahan, AKBP Rocky H Marpaung pimpin pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat 39,638 Gram dan Pil Exstasi sebanyak 8,505 butir di Halaman belakang Mapolres Asahan, Jumat (16/6/2023).

Kedua barang bukti tersebut disita dari tangan pelaku FJ (33) warga Jalan Busubillah Lingkungan VIII Kelurahan Pulau Simardan Kota Tanjungbalai, DL (41) warga Jalan A. Sang STR Lingkungan VIII Kelurahan Pulau Simardan Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai, Mhd Y (51) warga gang Daulay Lingkungan I Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, dan H Alias Tamba (41) warga gang Sukun II Kelurahan Keramat Kubah Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai,” kata Kapolres Asahan dihadapan para tamu undangan.

Selain itu, Rocky mengatakan, pihaknya dibantu pemangku kepentingan terkait serta masyarakat tetap berkomitmen untuk terus memerangi narkoba, salah satunya hasil tangkapan dari Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan.

“Ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah Kabupaten Asahan,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan Wartawan di lokasi, pemusnahan dilaksanakan dengan cara melarutkan serbuk narkoba jenis Sabu dengan cara direbus.

Sedangkan untuk Pil Ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender, kemudian keduanya dibuang ke dalam lubang yang telah disiapkan.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0208/Asahan Letkol Inf Franki Susanto, Danlanal Tanjungbalai Asahan Letkol (P) Aan Prana Tuah Sebayang, DWC Dan Sub Denpom 1 Kisaran Kapten CPM Pasaribu.

Dihadiri juga oleh Bupati Asahan diwakili Buwono Prawana, Ketua DPRD Kabupaten Asahan diwakili Syaddad Nasution, Anggota DPRD Kabupaten Asahan Mutakkin, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran diwakili oleh Nelly Rakhsmasuri Lubis, Kajari Asahan diwakili Raymond Saptahari, Kepala BNN Kabupaten Asahan diwakili Muhammad Lutfi, Ka Labfor Polda Sumut diwakili Ipda Hafiz dan Pengacara Lili Arianto. (Infokini.news)

Reporter : Doni Damara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini