Beranda Minahasa Selatan Salurkan BLT-DD Tahap I T.A 2023 kepada 30 KPM, ini pesan Hukum...

Salurkan BLT-DD Tahap I T.A 2023 kepada 30 KPM, ini pesan Hukum Tua Maindoka

146
0

IKNews,MINSEL – Pemerintah terus melakukan upaya pemulihan ekonomi masyarakat berupa perlindungan sosial melalui penanganan kemiskinan dengan pemberian Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BLT-DD) sesuai aturan. Adapun besaran anggaran yang dianggarkan minimal 10% dan maksimal 25% yaitu Rp.300.000/bulan selama 12 bulan/1 tahun dari alokasi anggaran dana desa tahun 2023.

Pemerintah Desa Lelema Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan pada Kamis,8 juni 2023, salurkan BLT-DD Tahap I (Januari,februari dan maret) sebesar Rp.900.000 kepada 30 KPM dan penetapan penerima telah melalui proses musyawarah desa khusus.

Pj. Hukum Tua Desa Lelema Shandy Allan Maindoka,SE pada kegiatan penyaluran ini, kepada 30 KPM mengatakan, pemberian bantuan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa dalam pengelolaan dan penggunaan dana desa secara transparan dan akuntabel sesuai aturan.

Pemerintah berharap, masyarakat penerima manfaat dapat menggunakan,membelanjakan bantuan ini untuk kebutuhan prioritas sehingga apa yang menjadi tujuan bersama dapat tercapai yaitu percepatan pengurangan angka kemiskinan, mewujudkan Minahasa Selatan Maju,berkeperibadian dan sejahtera, tutup Maindoka.

(A’Lantu)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini