Beranda Hukum & Kriminal Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan Peredaran Sabu, 2 Pengecer Ditangkap

Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan Peredaran Sabu, 2 Pengecer Ditangkap

203
0
Pelaku inisial ZA alias Z (43) warga Jalan Cokro Aminoto Gang Kurnia Kelurahan Kisaran Baru Kecamatan Kota Kisaran Barat, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkoba seberat 2.17 Gram Bruto, dan 1 Hp Android Vivo. (Foto : Doni).

IKnews, ASAHAN – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jenis Sabu di jalan Walet Lingkungan IV Kelurahan Karang Anyer Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan pada Hari Selasa 30 Mei 2023 lalu.

Saat di konfirmasi, Sabtu (3/6/2023) Kanit I Satres Narkoba Polres Asahan, Iptu Mulyoto mengatakan, dari tangan pelaku inisial ZA alias Z (43) warga Jalan Cokro Aminoto Gang Kurnia Kelurahan Kisaran Baru Kecamatan Kota Kisaran Barat, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkoba seberat 2.17 Gram Bruto, dan 1 Hp Android Vivo.

“Ia merupakan Residivis kasus Narkoba,” bebernya.

Sedangkan dari tangan pelaku inisial AP alias A warga Jalan Walet Lingkungan IV Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan, petugas mengamankan barang bukti seberat 2.35 Gram Bruto, 5 plastik klip Narkotika, 1 Unit Hp Nokia, 1 Plastik klip kosong, dan uang tunai Rp. 40.000,- (Empat Puluh Ribu Rupiah) hasil penjualan,” sambungnya.

Pelaku inisial AP alias A warga Jalan Walet Lingkungan IV Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan, petugas mengamankan barang bukti seberat 2.35 Gram Bruto, 5 plastik klip Narkotika, 1 Unit Hp Nokia, 1 Plastik klip kosong, dan uang tunai Rp. 40.000,- (Empat Puluh Ribu Rupiah) hasil penjualan.

Lebih lanjut, kata dia, Kedua pelaku ini berhasil ditangkap petugas di rumah tepatnya pinggir batas perkebunan di jalan Walet Lingkungan IV Kelurahan Karang Anyer.

Awalnya pihak Satres Narkoba Polres Asahan menerima laporan dari masyarakat yang dapat dipercaya, bahwa di rumah kosong itu, sering dilakukan sebagai tempat transaksi peredaran Narkoba.

“Menerima laporan tersebut, Tim Satres Narkoba langsung melakukan pengintaian. Setelah A1, kami langsung melakukan pengrebekan,” terang Mulyoto.

Masih jelasnya, saat akan dilakukan penangkapan, kedua pelaku berupaya melarikan diri.

“Namun petugas dengan cepat melakukan pengejaran, dan akhirnya kedua pelaku berhasil diamanakan,” ungkapnya.

Mulyoto menambahkan, ketika kedua pelaku diintrogasi. Mereka mengakui, bahwa barang bukti tersebut di beli dari inisial D warga jalan Walet Karang Anyar, yang rencananya barang haram tersebut akan di jual kembali kepada konsumen.

“Kini kedua pelaku dan barang bukti sudah berada di Kantor Satres Narkoba Polres Asahan, guna dilakukan proses lebih lanjut,” tegas Mulyoto sekaligus mengakhiri. (Infokini.news) 

Reporter : Doni Damara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini