Beranda Kabupaten Kaur Pembangunan Gudang Desa Suka Banjar Diduga Asal Jadi

Pembangunan Gudang Desa Suka Banjar Diduga Asal Jadi

218
0
Gambar ; Tampak pondasi untuk pembangunan gudang desa Suka Banjar diduga asal jadi. (01/06/2023).

IKNews, KAUR – Suka Banjar Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur pada tahun anggaran 2023 ini mengalokasikan dana di termen pertama 40 persen.

Di mana, sebagian dananya dianggarkan untuk membangun gudang desa, namun sangat disayangkan pelaksanaan pekerjaan pembangunan Gudang Desa Desa Suka Banjar tersebut diduga asal jadi.

Hal ini bisa dilihat dari pelaksanaan pekerjaannya, terutama pada pondasi.

Jika kita melihat pondasi yang sudah terpasang saat ini diduga ada beberapa komposisi material yang harus digunakan yaitu pasir urug 15 cm, pondasi batu kosong 15cm, dan juga menggunakan besi/behel. Namun pada kenyataannya komposisi tersebut tidak ada.

Menurut Kepala Desa Suka Banjar saat dikomfirmasi di kediamannya Jumat 01/06/2023 menyebutkan bahwa pembangunan gudang desa ini menelan biaya Rp. 240 Juta dengan ukuran 6×7 dan menggunakan sistem padat karya tunai.

“Mengenai besi itu memang tidak ada dalam RAB, Jadi besi yang kita pasang itu sudah kita tambah, juga mengenai papan merk sebagai petunjuk kegiatan tidak ada, itu memang belum dipasang,” ujarnya.

Di sisi lain, tokoh masyarakat Suka Banjar, sekaligus ketua BPD, Sulaiman memberikan penjelasan saat dimintai tanggapan mengenai pembangunan tersebut.

Dia menjelaskan bahwa seharusnya papan merk kegiatan itu harus dipasang sebelum pekerjaan dimulai, mengingat dana untuk papan itu ada anggarannya, dan juga dari papan merk itulah suatu ujud keterbukaan pemdes terhadap warganya.

“Saya selaku ketua BPD sudah mempertanyakan hal tersebut kepada kadesnya, dan dia menjawab pada saat itu masih di cetak, dengan padatnya kegiatan Saya, sehingga Saya lengah memperhatikannya, bukan berarti pengawasan kami selaku BPD tidak berjalan sanggahnya,” jelasnya.*

Reporter : Pachroul

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini