Beranda Sulawesi Tengah Buol Program BSPS di Provinsi Sulteng Bermasalah

Program BSPS di Provinsi Sulteng Bermasalah

124
0
Rumah yang direhab, tianganya tidak sesuai spek yaitu segi empat. FOTO : JAMALUDDIN

IKNews, BUOL – Pemerintah saat ini terus berupaya meningkatkan kualitas perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah, menjadi rumah yang dimiliknya menjadi layak huni. Sehingga menjadikan perumahan yang sehat, aman dan memberikan kenyamanan bagi penghuni di dalamnya.

Namun di sisi lain, dari hasil penelusuran Tim Redaksi infokini.news, menemukan berbagai persoalan dalam program tersebut.

Di mana penggunaan material seng yang digunakan untuk dinding di beberapa desa di wilayah Kabupaten Toli-toli Provinsi Sulawesi Tengah.

Bahkan baru-baru ini juga ditemukan kejanggalan pada program itu di Desa Bahomohoni Kecamatan Bungku Tengah Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah.

Kuat dugaan material bahan bangunan berupa pembesian sloof dan tiang kolom dibuat tidak berdasarkan juknis yang berlaku dalam program.

Rumah yang direhab, tianganya tidak sesuai spek yaitu segi empat. FOTO : JAMALUDDIN

Selain itu, besi tulangan yang disyaratkan dalam program BSPS harusnya menggunakan besi diameter 10 dan untuk behel menggunakan besi diameter 8, akan tetapi pembesian Sloof dan Tiang Kolom berbentuk segi tiga dengan material yang bercampur dengan menggunakan 2 batang besi diameter 10 dan 1 batang besi diameter 8, dan untuk besi behel semuanya menggunakan besi 6.

Harusnya berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) BSPS, salah satu syarat rumah layak huni dalam program BSPS adalah memperhatikan tentang Keselamatan Bangunan yang meliputi keandalan komponen struktur dan peningkatan kualitas bahan komponen non struktur berupa (Penutup Atap, Lantai dan Dinding).

Menyakut keandalan komponen struktur, tidak lain adalah spesifikasi teknis bahan atau material yang digunakan berupa besi untuk Sloof, Kolom dan Balok.

Hal ini yang menjadi perhatian khusus oleh pemerintah agar masyakat dalam membangun rumahnya harus memperhatikan hal-hal tersebut untuk menjamin keselematan bangunan dan keselamtan yang mendiami rumah tersebut, akan tetapi namnya masyarakat awam, mereka kurang akan pemahaman konstruksi maka dengan itu dalam program BSPS di dampingi oleh Tenaga Fasilotator Lapangan serta peran penting dari Penanggung Jawab kegiatan adalah PPK Program BSPS untuk melakukan pengawasan dan pengendalian.

Namun sayangnya, saat dikonfirmasi ke TFL, Korkab, bahkan PPK, terkesan enggan memberikan penjelasan. “Nanti akan kita cek di lapangan, saya sedang rapat,” ungkap PPK via pesan WhatsApp

Reporter : Jamaluddin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini