Beranda Nasional Pengusaha Properti Tagih Janji BPN Kabupaten Batang

Pengusaha Properti Tagih Janji BPN Kabupaten Batang

121
0
Gambar : Bukti 3 specimen atau tanda tangan yang berbeda beda oknum notaris PS.

IKNews, BATANG – Kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional provinsi Jawa Tengah Sri Budiharti mengatakan bahwa pihaknya menjanjikan akan memberikan jawaban tertulis kepada yang bersangkutan Karnoto terhitung 14 hari, tindak lanjut dari audensi di kanwil BPN provinsi Jawa tengah pada tanggal (10/05/2023).

Purwo mewakilkan karnoto mengatakan, Jadi kedatangannya di BPN Kabupaten Batang untuk mengklarifikasi, pada intinya bahwa dia memang menginginkan adanya jawaban specimen manakah dari oknum PS notaris dan PPAT mempunyai tiga specimen atau tanda tangan yang berbeda beda.

“Kami telah menyurati BPN Kabupaten Batang untuk memberikan jawaban tersebut yang terdaftar di BPN batang itu yang mana Agus Sugiyanto selaku koordinator subtansi pemeliharaan data menyampaikan Perkembangannya saat ini, kami mencoba untuk menjawab dengan surat, nanti kita tinjau secara hukumnya bagaimana baru nanti kita akan mengirimkan surat itu. Jadi hari ini mau gak mau harus kita tuntaskan,” ujar Purwo.

“Kalau kendalanya sebenarnya gak ada cuma kita harus untuk mengirim surat itu kita harus teliti dan hati-hati, untuk aspek hukumnya bagaimana. Kan kita harus memegang itu juga. Terkait di lapangkan kita baru kemaren-kemaren sudah mengumpulkan dokumen-dokumen dan sebagainya untuk mendukung dari jawaban surat itu,” jelasnya.

Ia menambahkan, intinya secara prosedural seperti specimen-specimen sudah diterima.

“Makanya kami akan kaji dulu, saat ini kami fokus menjawab surat ini dan hari ini akan Saya kirimkan,” jelasnya.*

Reporter : Agung

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini