Beranda Nasional Gegara Dituding Lakukan Pencabulan, Lelaki Usia 40 Tahun di Palembang Nekat Sumpah...

Gegara Dituding Lakukan Pencabulan, Lelaki Usia 40 Tahun di Palembang Nekat Sumpah Pocong

124
0
Prosesi sumpah pocong mubahalah yang dilakukan Rian Antoni (40) hanya dilakukan sendirian tanpa diikuti dari pihak pelapor, Kamis (18/5/2023)

IKNews, PALEMBANG – Prosesi sumpah pocong mubahalah yang dilakukan Rian Antoni (40) hanya dilakukan sendirian tanpa diikuti dari pihak pelapor, Kamis (18/5/2023).

Seperti diketahui Rian Antoni (40), warga Jalan Ratu Sianum, Lorong Rahman, Kelurahan I Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) mengumumkan bahwa dirinya melakukan sumpah pocong usai dituduh telah melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur dari tetangganya sendiri.

Pelaksanaan sumpah pocong yang dilakukan Rian Antoni didampingi kuasa hukumnya Jhon Fredi, SH beserta sejumlah keluarganya, berlangsung di depan halaman Mushola Al Manan, hari ini, sekitar pukul 10.30 WIB.

Sumpah pocong itu disaksikan oleh puluhan warga setempat yang penasaran dengan pelaksanaan yang cukup ganjil yang dilakukan oleh Rian Antoni.

Rian Antoni tiba didepan mushola Al Manan awalnya mengenakan baju koko warna biru, dan celana panjang warna hitam serta mengenakan kopiah.

Setelahnya Rian Antoni terbaring di tempat yang sudah disiapkan. Padasaat itu baru Rian dikafani selayaknya jenazah dalam hukum islam.

“Sumpah pocong ini dilakukan oleh Rian Antoni setelah dituduh atau difitnah melakukan asusila terhadap anak di bawah umur,” ucap kuasa hukum Jhon Fredi, SH sebelum kliennya melaksanakan prosesi sumpah pocong mubahalah.

Reporter : Suryadi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini