Beranda Kabupaten Kaur Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPSHP, KPU Kaur Tetapkan 96.179 Pemilih

Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPSHP, KPU Kaur Tetapkan 96.179 Pemilih

116
0
Gambar : Pleno rekapitulasi dan penetapan DPSHP, KPU Kaur tetapkan 96.179 pemilih.

IKNews, KAUR – Untuk mewujudkan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak 2024 yang berkualitas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), di Gedung Serbaguna Padang Kempas, Jum’at (12/5/2023).

Rapat yang dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Yuhardi, S.IP, MH ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kaur Herlian Muchrim, ST yang didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kaur Drs. Sinaruddin.

Ketua KPU Kabupaten Kaur Yuhardi, S.IP, MH mengatakan rapat pleno yang dilaksanakan hari ini merupakan Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang merupakan perbaikan Daftar Pemilih Sementara beberapa waktu lalu yang diplenokan di tingkat kabupaten untuk pemilu serentak 2024.

Yuhardi menjelaskan, sebelumnya KPU Kaur telah menetapkan daftar pemilih sementara, tercatat 96.435 pemilih, dan pada Pleno DPSHP dia meyakini pasti ada perubahan jumlah pemilih.

“Untuk perubahan pemilih itu pasti karena mungkin ada yang meninggal ataupun pemilih baru,” Jelas Yuhardi.

Yuhardi berharap dengan dilaksanakan Rapat Pleno terbuka Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dapat menghasilkan data pemilih pemilu 2024 yang lebih akurat, lebih baik dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Sementara itu, Wakil Bupati Kaur Herlian Muchrim, ST dalam sambutannya mengatakan DPSHP yang dibahas pada hari ini adalah data pemilih sementara hasil perbaikan, yang menjadi tonggak awal dalam pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024 yang akan datang.

“DPSHP menjadi acuan bagi KPU dalam menentukan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang nantinya akan digunakan pada saat pelaksanaan pemilihan,” Ujar wabup.

Dalam kesempatan tersebut wabup juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan dan perbaikan DPSHP ini, baik dari pihak KPU, penyelenggara pemilu, pengawas pemilu dan juga masyarakat yang telah memberikan masukan dan partisipasinya dalam proses perbaikan.

“Saya juga ingin mengingatkan kepada seluruh pihak untuk tetap mengawasi dan memantau dengan ketat pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024 ini, Kita harus memastikan bahwa pelaksanaan pemilihan umum berjalan secara demokratis, jujur, adil, dan terbuka, dan kita juga harus berperan aktif dalam mengawasi setiap tahapan pelaksanaan pemilihan umum, mulai dari tahapan pendaftaran hingga pelaksanaan pemungutan suara,” kata wabup di hadapan Komisioner KPU, PPK, Perwakilan Parpol dan LO DPD.

Wabup juga mengajak seluruh lapisan masyarakat semua untuk bersama-sama menjaga integritas dan martabat demokrasi Indonesia, serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam memilih yang berkualitas dan amanah untuk memajukan bangsa dan negara.

Hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) ditetapkan sebanyak 96.179 pemilih.*

Reporter : Pachroul

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini