Beranda Daerah Bolmut KPU Bolmut Terima Pengajuan Bakal Calon Legislatif dari PDIP dan Nasdem

KPU Bolmut Terima Pengajuan Bakal Calon Legislatif dari PDIP dan Nasdem

98
0
Gambar : KPU Bolmut terima pengajuan bakal calon legislatif dari PDIP dan Nasdem.

IKNews, BOLMUT – Kamis 9 Mei 2023 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondw Utara (Bolmut) menerima berkas pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk anggota DPRD Bolmut pada Pemilu 2024 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Terkait dengan hal tersebut yang dirangkum media ini, berkas pengajuan bacaleg tersebut diketahui diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bolmut Djunaidi Harundja, SH dari Ketua DPC PDIP Bolmut Amin Lasena dan Ketua DPD Nasdem Bolmut Mulyadi Pamili didampingi pengurus dan bacaleg dari masing-masing partai, di Kantor KPU Bolmut, Boroko, pada Kamis (11/5/2023) Kemarin.

Untuk informasi tersebut Ketua KPU Bolmut membenarkan bahwa telah menerima berkas pengajuan bakal calon dari dua partai.

“Partai yang mengajukan bacaleg DPRD Bolmut di KPU sejak tanggal 1 Mei 2023 hingga hari ini baru dua partai yaitu PDIP diterima pada pukul 10.00 WITA dan partai Nasdem sekitar pukul 11.00 WITA. Masing-masing partai mengajukan 20 orang Bacaleg,” kata Ketua KPU Bolmut Djunaidi Harundja, saat dikonfirmasi media.

Lebih lanjut kata Djunaidi, untuk persyaratan pengajuan bacaleg diantaranya surat pengajuan yang di-SK-kan oleh DPP dari masing-masing partai.

Menurut Djunaidi, proses penerimaan berkas pendaftaran bacaleg dari PDIP dan Nasdem tidak ada kendala.

“Pelayanan pendaftaran bacaleg dilakukan di ruang khusus yang disediakan di Kantor KPU dan yang masuk dibatasi hanya Ketua Sekretaris dan Bendera (KSB), LO, dan 20 Bacaleg dari masing-masing partai. Proses pendaftaran berjalan lancar dan tertib,” pungkasnya.*

Reporter : Jefry

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini