INFOKINI.NEWS , KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu telah menerima surat edaran Menteri PAN-RB Nomor: B/335/FP3K/M.SM.01.00/2019 tanggal 4 Februari 2019 terkait pembukaan lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama.
Penerimaan lowongan bagi PPPK mulai dibuka Jumat 8 Februari (hari ini) hingga 16 Februari 2019.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu mengatakan dalam surat tersebut tertulis penerimaan PPPK untuk formasi guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian hanya bagi honorer eks kategori II.
“Kita sudah sudah ada data tenaga honorer eks kategori II. Yang memenuhi syarat unutk mendaftar sebanyak 22 orang. Yakni, Guru 17 orang, dan Penyuluh Pertanian 5 orang. Untuk tenaga kesehatan belum ada penerimaan kali ini,” katanya, Jumat (8/2/2019).(irg)