INFOKINI.NEWS – Pembahasan dan evaluasi APBD kini dilarang diselenggarakan di hotel. Seperti dilansir dari merdeka.com, kebijakan tersebut diambil dikarenakan insiden yang terjadi di Hotel Borobobudur Jakarat Sabtu 2 Februari 2019. Hal tersebut dikatakan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Kamis (7/2/2019).
“Saya sudah minta ke Pak Sekjen buat aturan setiap Pemda, Pemprov yang mau konsultasi anggaran datang ke kantor jangan di hotel,” kata Tjahjo.
Tjahjo mengatakan, selama dirinya menjabat sebagai menteri, baru kali mendapati pembahasan APBD dilakukan di hotel. “Selama saya sebagai Mendagri baru sekali ini ada pembahasan evaluasi APBD di hotel,” tegasnya.
Tjahjo menjelaskan, proses pembahasan anggaran melalui dua tahapan. Pertama Kemendagri mengundang Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mempersiapkan RAPBD, dan menyusun skala prioritas.
Kemudian, Pemda melakukan konsultasi setelah mendapatkan persetujuan dari DPRD. Ia mengatakan, biasanya konsultasi digelar di kantor.
“Datang ke kantor jangan di hotel. Makanya sekarang kami buat aturan setiap pembahasan apapun namanya harus di kantor,” tutup Tjahjo.(*)
Sumber: Merdeka.com