Beranda Kab. Tapanuli Selatan Bupati Tapsel Buka Puasa Bersama Ratusan Anak Yatim Piatu di Sipirok

Bupati Tapsel Buka Puasa Bersama Ratusan Anak Yatim Piatu di Sipirok

133
0
Gambar: Bupati Tapsel, H. Dolly Pasaribu buka puasa bersama ratusan anak yatim piatu di Sipirok.

IKNews, TAPSEL – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Dolly Pasaribu, melakukan buka puasa bersama sekaligus memberikan santunan kepada ratusan anak yatim piatu dari 22 desa dan 6 kelurahan yang ada di Kecamatan Sipirok dan kegiatan tersebut dilaksanakan di Masjid Sri Alam Dunia Bagas Godang, kecamatan setempat pada Rabu (19/4).

Di kesempatan itu, Bupati mengatakan, “Saya hadir di acara ini adalah untuk menyemangati dan memotivasi anak anak yatim piatu agar dapat terus mengenyam pendidikan sehingga kelak menjadi orang sukses dan Saya juga mengucapkan terimakasih kepada panitia Generasi Emas Sipirok yang telah melakukan tindakan nyata dalam menyemangati anak-anak Sipirok,” ucapnya.

“Harapannya ini semua bisa menjadi amal ibadah dan rasa kepekaan sosial tinggi kita kepada mereka (anak yatim piatu),” ucap Dolly.

Kemudian Bupati Dolly Pasaribu beserta keluarga juga menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin kepada seluruh masyarakat Tapsel dan khususnya warga Sipirok karena sebentar lagi akan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M.

“Semoga amal ibadah kita selama bulan Ramadan diterima oleh Allah SWT dan diampuni segala dosa-dosa kita yang telah lalu dan kembali dalam keadaan fitrah (suci),” ujar Dolly.

Sementara itu Ketua Panitia, Nazril Fadhyan menyampaikan bahwa maksud diadakannya acara buka puasa bersama anak yatim piatu adalah untuk membantu meringankan beban mereka dalam menghadapi kesulitan hidup, serta menumbuhkan semangat kebersamaan dan persaudaraan.

Tak hanya itu, Asrul Hamonangan Pasaribu selaku Penasehat juga manyampaikan bahwa sebanyak 146 anak yatim yang telah terdata akan disalurkan pada besok hari secara Door to Door. Adapun santunan yang diberikan berupa uang, sembako dan Al-Qur’an.

Al-Qur’an dan sembako diberikan kepada anak yatim dibawah umur 5 tahun, sementara anak yatim yang berumur di atas 6 tahun tidak lagi mendapat karena sudah pernah diberikan Al-Qur’an pada kegiatan sebelumnya.

Setelah itu, Bupati menyalurkan santunan kepada anak yatim piatu berupa uang, sembako dan Al-Qur’an. Turut hadir, Camat Sipirok, Ketua MUI dan beberapa tokoh masyarakat.*

Penulis : Mora Siregar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini